Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Polemik RUU Permusikan masih terus menyita perhatian musisi Tanah Air. Ada musisi yang pro, namun tak sedikit pula musisi yang kontra mengenai hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Menyikapi RUU yang mengatur bagaimana seorang musisi menciptakan dan mendistribusikan karyanya itu, penyanyi Ari Lasso pun turut angkat bicara. Ia menilai, Anang Hermansyah selaku salah satu musisi sekaligus anggota DPR yang mengurusi RUU itu, memiliki tujuan yang baik.
"Motifnya Anang itu bagus sebenarnya, memberikan standardisasi gaji gitu, ya, fee kalau tidak salah, ya antara yang sudah berpengalaman puluhan tahun dengan yang baru," kata Ari saat ditemui di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (6/2).
Namun, menurut Ari Lasso, perlu ada kajian lebih mendalam terkait dengan RUU Permusikan. "Kalau pun niat mulianya itu harus melalui kajian yang rumit dulu yang harus mengajak orang duduk bicara," tuturnya.
Selain butuh pengkajian mendalam dengan mengajak berbagai pihak duduk dan membahas RUU Permusikan, pelantun 'Mengejar Matahari' itu juga menyoroti salah satu pasal dalam RUU tersebut yang mengharuskan seorang musisi mengikuti uji kompetensi. Ari menyebut, masih banyak hal lain yang lebih penting untuk dibahas seperti perlindungan hak cipta.
"Ya itu kemarin saya juga setelah baca pasal-pasal lainnya. Di pasal lainnya juga sudah dijelaskan ternyata bagi yang sudah mengeluarkan karya dan pernah diedarkan itu tidak perlu mengikuti uji kompetensi, kalau tidak salah begitu, ya melihat di (kanal) YouTubenya Anji sama Anang," ucap Ari.
ADVERTISEMENT
"Tapi, buat saya yang jadi pertanyaan adalah ketika sekarang musisi itu ada label juga bisa rilis di YouTube sendiri dan uji kompetensi, ini akan menimbulkan kerumitan yang lebih besar dibandingkan membahas hal-hal yang urgent," sambungnya.
Menurut Ari, jika ke depannya ada undang-undang yang membahas mengenai permusikan, maka yang harus diutamakan adalah menegakkan tata niaga perlindungan hak cipta. "Bukan mengatur bagaimana para penghasil musik ini berkreasi," ujarnya.
Karena itu, menurut pria berusia 46 tahun ini, RUU Permusikan harus mengatur hal-hal yang memang signifikan untuk kepentingan musisi. "Jadi, yang tak perlu diatur enggak usah diatur. Setiap musisi itu masing-masingnya punya self filter, kebaikan mendasar manusia pasti ada di musisi," tutup Ari Lasso.
ADVERTISEMENT