Kuasa Hukum: Betapa Ada Penyesalan Mendalam dari Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani

10 Juli 2021 10:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Bakrie. Foto: Instagram/@ramadhaniabakrie
zoom-in-whitePerbesar
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Bakrie. Foto: Instagram/@ramadhaniabakrie
ADVERTISEMENT
Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, serta sopir pribadi berinisial ZN tersangkut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zainab, telah bertemu dengan kliennya di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (9/7). Ia sempat mengungkapkan kondisi Nia dan Ardi.

Penyesalan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani

Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Bakrie. Foto: Instagram/@ramadhaniabakrie
Selain itu, menurut Wa Ode, Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani juga menyesali perbuatan yang mereka lakukan.
“Alhamdulillah, kondisi beliau sudah lebih tenang dan baik. Tadi kami melihat dengan sesungguhnya betapa ada penyesalan mendalam dari Bapak Ardi dan Ibu Nia,” kata Wa Ode.
Menurut Wa Ode, Ardi dan Nia juga berniat untuk berbicara kepada awak media terkait kasus narkoba yang menjerat mereka. Namun, Wa Ode menyarankan untuk tidak melakukannya saat ini.
“Agar biar tenang saja dulu karena masih akan menghadapi beberapa pemeriksaan juga. Jadi, nanti insyaAllah kita lihat situasi dan kondisi ke depan seperti apa, nanti beliau berdua akan menyampaikan langsung hal-hal yang terjadi dan yang dialami selama ini,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Nia Ramadhani di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7) malam. Foto: Dok. Istimewa
Wa Ode juga menyampaikan harapan dari Ardi dan Nia. Keduanya berharap agar masyarakat tidak menggunakan narkoba. Wa Ode menambahkan kliennya akan mengikuti segala proses hukum yang berlaku.
“Kami juga menghargai hal-hal yang sudah dilakukan pihak kepolisian. Apa pun dan bagaimanapun ini tugas kepolisian demi penegakan hukum, tidak pandang bulu, siapa pun ada yang menyalahgunakan narkoba, penyalahgunaan narkoba tetap akan ditindak,” ucap Wa Ode.
Wa Ode mengatakan pihak keluarga sudah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Ardi dan Nia. Ia berharap kliennya bisa segera menjalani proses asesmen.
“InsyaAllah dalam waktu dekat asesmen bisa dilakukan oleh pihak kepolisian dan bisa diberikan rehabilitasi,” kata Wa Ode.
Kabid Humas, Yusri memperlihatkan barang bukti saat menggelar konferensi pers terkait penyalahgunaan artis inisial NR dan AB di Kapolres Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis, (8/7). Foto: Ronny
Polisi menyita barang bukti berupa 0,78 gram sabu dan alat isap atau bong terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Nia dan Ardi. Dari hasil tes urine, mereka dinyatakan positif methamphetamine.
ADVERTISEMENT
Nia ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7) sore. Polisi lebih dulu mengamankan ZN, sopir yang bekerja di rumahnya.
Berdasarkan pengakuan Nia kepada polisi yang menangkapnya, diketahui bahwa Ardi juga mengonsumsi sabu tersebut. Hanya saja, Ardi kala itu tak berada di lokasi dan baru menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat pada malam harinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan Nia dan Ardi mengonsumsi narkoba sejak empat hingga lima bulan lalu. Alasan mereka menggunakan narkoba karena tekanan pekerjaan.