Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Kuasa Hukum Ungkap Ammar Zoni Akan Bebas dalam Waktu Dekat
27 April 2025 12:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Pesinetron Ammar Zoni diperkirakan akan segera bebas dari tahanan dalam waktu dekat. Informasi ini diungkap oleh kuasa hukum Ammar, Jon Matias.
ADVERTISEMENT
Jon menyebut Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan, sehingga hukuman penjara selama empat tahun kliennya berpotensi dipersingkat.
Jon juga menyinggung remisi yang biasa diberikan kepada para tahanan pada momen HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus mendatang.
"Ammar ini kalau dihitung, sudah melebihi 1,5 tahun, kalau kita tengok aturan dari Kementerian Hukum dan HAM maka regulasinya 50 persen sudah bisa mengajukan asimilasi, apalagi 17 Agustus mendapat remisi. Maka itu berarti, Ammar akan bebas dalam hitungan bulan," kata Jon Mathias kepada awak media, Sabtu (26/4).
Apabila lancar, Jon menyebut kemungkinan Ammar Zoni bebas sebelum akhir tahun ini. Pihaknya terus melakukan langkah hukum yang diperlukan agar kliennya bisa segera menghirup udara bebas.
ADVERTISEMENT
"Kalau Desember maka itu berarti sekitar 8 bulan, tetapi mana tahu dapat remisi pada 17 Agustus. Maka dari itu kita meminta kepada JPU untuk segera dieksekusi, sehingga Ammar bisa mengajukan haknya pada 17 Agustus," tutur Jon.
Jon Matias Peringatkan Ammar Zoni
Meski berjuang untuk kliennya, Jon Matias juga memberikan peringatan keras. Ia memastikan tidak bakal jadi kuasa hukum Ammar apabila kembali tersandung kasus narkoba.
"Apabila Ammar kembali terulang dengan kasus yang sama tentu saya sebagai kuasa hukumnya akan mengundurkan diri. Pentingnya ubah sikap setelah bebas nanti," tegas Jon.
Ammar sendiri sudah tiga kali tersangkut kasus narkoba. Terakhir kali, ia ditangkap polisi dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Desember 2023 dan divonis 4 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Terakhir kali, Ammar ditangkap di apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Polisi saat itu mengamankan barang bukti berupa 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja.
Ammar ditangkap dua bulan setelah menyelesaikan hukuman penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.