Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
![Penyanyi Syahrini saat hadir menjadi brand ambassador Shopee di Heritage Menteng, Jakarta, Selasa (2/3). Foto: Ronny](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1554199576/wxojmawcv4qgqyjek9yr.jpg)
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya mengungkap motif penyebaran video porno mirip artis Syahrini di media sosial oleh akun Twitter @nyinyir_update_official.
ADVERTISEMENT
Penangkapan orang di balik akun itu dilakukan pada 19 Mei lalu di Jawa Timur. Polisi menangkap pelaku yang berinisial MS di kediamannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, motif pelaku menyebar video porno mirip Syahrini karena pelaku merupakan fans dari salah satu artis lainnya. Pelaku merasa Syahrini merebut orang penting dari fans pelaku.
“Motif pengakuan awal, yang bersangkutan ada 1 kebencian terhadap korban, karena mengaku memang fans publik figur yang ada. Dan menuduh korban ini mengambil orang terdekat fansnya,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (28/5).
Yusri menuturkan, akun twitter tersebut juga menjadi tempat mencari penghasilan pelaku. Ia mendapatkan uang dari hasil promosi iklan setiap harinya.
ADVERTISEMENT
“Memang karena followernya tersangka ini cukup besar, penghasilannnya setiap hari,” ujar Yusri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 27 pasal junto pasal 44 tentang undang-undang pornografi. Saat ini MS ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Ancaman untuk pelanggaran UU ini yakni 6 tahun penjara.