Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pengacara Bantah Atalarik Syach Larang Tsania Marwa Bertemu Anak
18 April 2017 19:05 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Salah satu permasalahan yang sedang memanas ditengah proses perceraian antara Tsania Marwa dan Atalarik Syah adalah kasus perebutan anak.
ADVERTISEMENT
Setelah menggugat cerai suaminya pada 14 Maret lalu, Marwa terakhir kali bertemu dengan anak-anaknya ketika putra pertamanya Syarief, merayakan ulang tahun yang ke-4 di salah satu mall di Jakarta.
Berbagai cara telah dilakukan perempuan berusia 26 tahun tersebut, untuk bertemu dengan kedua buah hatinya. Namun, hingga saat ini usahanya belum membuahkan hasil.
Di ruang mediasi, Marwa sempat mengutarakan kepada mediator keinginan untuk bertemu anaknya dan mengambil barang-barang di rumah. Namun, lagi-lagi Arik melarangnya.
Baca Juga:
Berbeda dengan pernyataan Marwa, kuasa hukum Atalarik Syah, Junaidi mengatakan hal tersebut merupakan suatu kesalahan.
ADVERTISEMENT
"Enggak. Kalian tahu dari siapa? Saya saja enggak tahu," ucap Junaidi saat dijumpai usai mediasi di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Selasa (18/4).
"Enggak, coba nanti saya tanya lagi (ke Arik). Mediasi itu enggak ngurusin soal anak. Mediasi hari ini adalah tentang kepastian bercerai atau tidak," lanjutnya.
Junaidi menuturkan permasalah soal hak asuh anak tidak bisa diputuskan pada saat sidang dengan agenda mediasi.
"Urusan anak itu urusan pengadilan. Nanti pengadilan menjawab, membuktikan. Jadi enggak mungkin itu, ngarang itu si Marwa, enggak proporsional sekarang. Ibarat main bola, belum mulai, wasit masih periksa pemain," tuturnya.
"Mengharapkan hari ini ada mediasi dan yag terbaik untuk anaknya, dan yang terbaik bagi anaknya adalah Marwah itu kembali ke rumah dan hidup rukun, kalau ada kesalahan ya, dimaafkan, kalau ada miss communication, dihilangkan," tandasnya.
ADVERTISEMENT