Pengacara Fairuz Harap Galih Ginanjar Segera Dijadikan Tersangka

Polda Metro Jaya memastikan bahwa Galih Ginanjar sengaja ingin mempermalukan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, dengan menyebarkan konten asusila 'Ikan Asin'. Keterangan tersebut didapatkan setelah pihak kepolisian memeriksa suami siri Barbie Kumalasari tersebut, beberapa waktu lalu.
Mengetahui bahwa Galih Ginanjar mengakui perbuatannya, Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum dari Fairuz A Rafiq meminta agar pihak kepolisian menetapkan status Galih sebagai tersangka.
"Terima kasih kepada Polda Metro Jaya, kalau memang sudah diakui begitu, sudah waktunya untuk menetapkan tersangka, dan kami mohon agar segera ditahan," ucap Hotman Paris Hutapea bersama Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian saat ditemui di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Selatan, Senin (8/7).
Dengan nada kesal, Hotman menuturkan bahwa penetapan Galih Ginanjar sebagai tersangka kasus konten asusila UU ITE oleh polisi dinilai sudah tepat. Sebab, yang bersangkutan sudah mengakuinya.
"Kalau sudah begitu, kalau bukan status tersangka dan permohonan agar segera ditahan, ya, apalagi yang kita harapkan di negara hukum ini?" terangnya.
"Kalau misalnya yang terkait politik, langsung masuk, langsung ditahan, langsung diterapkan UU ITE, 'kan?" sambung Hotman.
Sementara, kasus yang sedang diusut olehnya, yakni dugaan asusila terhadap perempuan, seharusnya juga diterapkan perlakuan yang sama dengan kasus yang menyangkut politik. Hal itu karena keduanya sama-sama diduga melanggar UU ITE.
Maka dari itu, seharusnya pihak kepolisian tidak perlu menunggu lama untuk menjebloskan Galih Ginanjar ke dalam jeruji besi karena telah melanggar UU ITE.
"Ini menyangkut harga diri wanita bukan hanya Fairuz, tapi juga harga diri putriku, cucuku, dan juga istri daripada putri para polisi juga. Jadi, kalau dia (Galih) sudah mengakui, ya, sudah waktunya. Kami menghimbau agar segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," pungkasnya.
