Permohonan Pembatalan Nikah Aliff Alli Ditolak Hakim, Nuning Ucap Syukur

16 September 2021 12:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aliff Alli. Foto: Instagram / @aliff_alli
zoom-in-whitePerbesar
Aliff Alli. Foto: Instagram / @aliff_alli
ADVERTISEMENT
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat menolak permohonan pembatalan nikah yang diajukan oleh aktor Aliff Alli terhadap Nuning Irpana. Keputusan itu dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa (14/9) lalu.
ADVERTISEMENT
Mengenai putusan dari majelis hakim tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Nuning, Lissa V, di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (15/9).
“Amar putusannya adalah sebagai berikut, mengadili dalam eksepsi menyatakan eksepsi termohon tidak dapat diterima. Dalam pokok perkara menolak permohonan pemohon,” kata Lissa.

Nuning Irpana dan Aliff Alli Masih Sah Berstatus Suami Istri

Aliff Alli. Foto: Instagram / @aliff_alli
Berdasarkan putusan tersebut, Lissa mengatakan, majelis hakim mengakui adanya pernikahan antara Aliff Alli dan Nuning. Sehingga, dia menambahkan, Nuning dan Aliff saat ini masih saat berstatus sebagai suami istri.
“Putusannya, ditolak ya, permohonannya saudara Aliff. Artinya, pernikahan antara Nuning Irpana dan saudara Aliff Alli saat ini masih diakui sah oleh negara RI,” tuturnya.
Menunggu Sikap dari Pihak Aliff Alli
Aliff Alli. Foto: Instagram / @aliff_alli
Setelah ada putusan dari majelis hakim, Lissa menyatakan, pihaknya kini menunggu sikap yang akan diambil oleh pihak Aliff.
ADVERTISEMENT
Lissa menuturkan pria 30 tahun itu diberi kesempatan untuk memutuskan apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan tersebut.
“Kita tidak tahu di sana akan banding atau tidak. Karena proses ini menunggu 14 hari, jadi keputusan ini belum inkrah ya,” ucap Lissa.
Apabila nantinya pihak Aliff memutuskan untuk mengajukan banding, Lissa mengungkapkan, pihaknya siap untuk meladeninya.
Nuning Bersyukur Atas Putusan Pengadilan
Allif Alli. Foto: Instagram/@aliff_alli
Sementara itu, Nuning merasa bersyukur ketika mengetahui majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat menolak permohonan pembatalan nikah yang diajukan Aliff.
“Untuk saya pribadi saya benar-benar bersyukur, alhamdulillah banget. Sementara ini (keputusannya) adil,” kata Nuning.
Nuning belum mau berandai-andai mengenai rencananya ke depan. Dia mengaku masih menunggu sikap dari pihak Aliff terhadap putusan hakim tersebut.
ADVERTISEMENT
“Nanti kalau 14 hari itu sudah ada putusan, ada atau enggaknya (banding), nanti kami berunding lagi,” ujar Nuning.