Persiapan Umrah, Nikita Mirzani Tak Penuhi Panggilan Polisi
ADVERTISEMENT
Polres Metro Jakarta Selatan memanggil Nikita Mirzani terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dipo Latief yang kala itu masih berstatus suami Niki, melaporkannya ke polisi pada Juli 2018.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, Nikita Mirzani tidak memenuhi panggilan kepolisian. Alasannya karena ia akan melaksanakan ibadah umrah.
"NM (Nikita Mirzani) sudah dipanggil sebagai tersangka untuk hadir tanggal 2 Januari 2020 guna diserahkan ke JPU tahap 2. Namun NM tidak hadir dengan alasan persiapan ibadah umrah," kata Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Indah Lina saat dihubungi, Kamis (2/1).
Indah mengatakan kuasa hukum Nikita Mirzani , Fachmi Bahmid, telah mengirimkan surat ke pihak kepolisian. Isinya meminta penundaan terkait pemanggilan Niki.
"Fahmi H Bachmid dan office sudah bersurat 30 Desember 2019. Isi surat mohon penundaan panggilan terhadap panggilan kedua, karena yang bersangkutan (Nikita Mirzani) persiapan umrah," tutur Indah.
ADVERTISEMENT
Niki diduga memukul Dipo di sebuah tempat parkir di Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Meski sudah menetapkan Niki sebagai tersangka, pihak kepolisian belum menahan perempuan 33 tahun itu. Hal itu lantaran Niki memiliki anak yang masih balita.