Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Pesan Nikita Mirzani ke Dipo: Kalau Arkana Benci Bapaknya, Jangan Salahkan Saya
3 Maret 2020 7:01 WIB
ADVERTISEMENT
Artis Nikita Mirzani mempunyai seorang anak dari pernikahannya dengan Dipo Latief. Bayi tersebut bernama Arkana Mawardi.
ADVERTISEMENT
Semenjak bayi tersebut lahir, Dipo Latief tidak pernah melihat anaknya. Di sisi lain, ia tega melaporkan perempuan berusia 33 tahun itu ke polisi atas dugaan kasus penganiyaan.
Kasus tersebut disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ketika berada di pengadilan untuk menghadiri sidang, Senin (2/3), Nikita Mirzani berpesan untuk Dipo Latief terkait kondisi anaknya saat ini.
"Gue cuma bisa berpesan begini, masalah ini enggak akan bisa hilang, ini akan jadi abadi di media sosial atau di mana pun. Ketika Arkana besar, kalau dia mau membenci bapaknya, jangan salahkan saya," ucap Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Presenter yang akrab disapa Niki itu juga enggan kembali berurusan dengan Dipo Latief. Menurutnya, lebih baik satu sama lain tidak saling mengganggu. Hanya saja, ia merasa selalu diusik oleh Dipo Latief dan keluarganya.
ADVERTISEMENT
"Maksudnya, kita jalani hidup masing-masing sajalah. Niki juga selama ini enggak pernah ganggu hidupnya dia, tapi kenapa dia dan keluarganya selalu sibuk ngusik Niki," kata Nikita Mirzani .
"Uang Niki yang ada di dia pun sudah gue ikhlaskan, kok. Jadi sudahlah, setop. Mau ngapain lagi? Nanti, kalau Arkana ketika sudah besar, tahu ceritanya begini, nanti yang disalahkan siapa, gue lagi? Itu saja, sih," tambahnya dengan nada kesal.
Selain tidak ingin berurusan dengan Dipo Latief, Nikita Mirzani juga berharap agar proses persidangan kasus yang menjeratnya dapat segera rampung. Juga diketahui siapa yang bersalah.
"Kalau Niki, mah, diterima atau ditolak, ya, ikuti saja. Diterima, bagus, berarti kita face to face. Kalian juga bisa dengar nanti. Niki juga akan memberi banyak bukti, ada chat-chat. Kalau berhenti, ya, berarti, ya, menangnya enggak seru, gitu saja," pungkas Nikita Mirzani.
ADVERTISEMENT
Sidang kasus dugaan penganiayaan berikutnya akan digelar pada Senin (9/3) mendatang dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum terkait eksepsi dari terdakwa. Dalam sidang pembacaan dakwaan, Nikita Mirzani didakwa dua pasal, yakni Pasal 351 ayat 1 KUHP dan Pasal 335 ayat 1 kesatu KUHP.