Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.80.1
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sidang hak asuh anak yang melibatkan pesinetron Atalarik Syach dan Tsania Marwa kembali digelar. Sidang yang bertempat di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, ini beragendakan mendengar keterangan saksi dari pihak Marwa.
ADVERTISEMENT
Pihak Tsania Marwa membawa tiga orang saksi ke persidangan. Salah satu saksinya adalah Erna, asisten pribadi Tsania Marwa selama 10 tahun. Sedangkan dua lainnya tidak disebutkan identitasnya.
Ditemui usai sidang, kuasa hukum Atalarik Syach, Junaidi, mengatakan saksi yang dibawa Marwa tidak relevan dengan gugatan yang ada.
"Saksi-saksi ini adalah orang dekat Marwa yang sebenarnya tidak tahu menahu soal rumah tangga dan anak. Mereka hanya dengar-dengar cerita. Saya katakan tadi tidak signifikan," jelas Junaidi pada Rabu (19/6) siang.
Junaidi bahkan mengatakan, satu saksi lainnya menjalin hubungan baik dengan Atalarik Syach .
"Ketika di persidangan, dia (saksi) seolah-olah mengingkari apa yang sudah disampaikan dengan Arik, gitu saja. Sebelum persidangan, saksi ini berteman cukup baik dengan Arik," jelas Junaidi.
ADVERTISEMENT
"Tiba-tiba, hari ini dia datang kayak film 'Twist', enggak disangka-sangka kaget, gitu 'kan. Tapi, enggak apa-apa, itu hak dia juga. (Hanya saja) Arik berteman baik (dengan saksi, tapi) lho, kok, jadi begini ngomongnya," lanjutnya.
Atalarik yang berdiri di sebelah kuasa hukumnya menyatakan cukup sedih juga kecewa atas persidangan hari ini.
"Sedih, ya, kalau mengatasnamakan namanya anak. Itu mudah-mudahan disaksikan dengan mata, telinga, apalagi dengan perasaan sesungguhnya demi anak. Karena anak-anak ini masih di bawah umur, mereka belum bisa berteriak dan bertanya yang bagaimana," jawab Atalarik Syach .
Pemain sinetron 'Karmila' ini lalu meminta agar saksi yang dihadirkan mantan istrinya itu halebih baik lagi.
"Karena saksi yang baik memudahkan kinerjanya peradilan, lho. Nanti keadilan ditegakkan," tambahnya.
Sementara itu, Tsania Marwa mengaku tidak masalah ketika saksinya disebut tidak relevan. Karena, yang menilai adalah hakim.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah jalani kewajiban dia sebagai prinsipal, sebagai penggugat saya membawa saksi. (Saksi) saya diterima atau enggaknya, relevan atau enggak, itu 'kan kembali ke hakim," kata cewek berumur 28 tahun itu ketika ditemui secara terpisah di lokasi yang sama.