Polisi Bersiap Lakukan Ekshumasi Makam Anak Tamara Tyasmara Pagi Ini

6 Februari 2024 10:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses ekshumasi makam Dante anak dari artis Tamara Tyasmara di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Selasa (6/2). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Proses ekshumasi makam Dante anak dari artis Tamara Tyasmara di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Selasa (6/2). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya akan membongkar atau ekshumasi makam anak dari aktris Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Selasa (6/2) pagi.
ADVERTISEMENT
Kepolisian dibantu petugas TPU Jeruk Purut terlihat sudah mulai mendirikan tenda tempat autopsi sejak pukul 08.00 WIB pagi. Meski belum melakukan pembongkaran, pihak kepolisian terlihat sudah menyiapkan beberapa kebutuhan untuk autopsi, termasuk meja autopsi.
Kabar autopsi dan ekshumasi makam Dante sebelumnya telah disampaikan oleh Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu. Dia mengatakan bahwa ekshumasi ini dilakukan pihak kepolisian untuk mengetahui penyebab kematian Dante.
Proses ekshumasi makam Dante anak dari artis Tamara Tyasmara di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Selasa (6/2). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
"Besok (hari ini) rencana jam 09.00 WIB di TMP Jeruk Purut. (Untuk) mencari penyebab kematian," ujar Rovan kepada wartawan, Senin (5/2).
Polisi juga telah memeriksa Tamara Tyasmara sebagai saksi. Total ada 15 pertanyaan yang ditanyakan pihak penyelidik selama enam jam kepada Tamara. Sopir Tamara juga telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.
ADVERTISEMENT
Usai diperiksa, Tamara juga telah menegaskan bahwa dirinya tak menolak adanya autopsi. Per tanggal 1 Februari, Tamara pun telah menyetujui proses tersebut untuk dilakukan terhadap mendiang anaknya.
Proses ekshumasi makam Dante anak dari artis Tamara Tyasmara di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Selasa (6/2). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
"Kami tanggal 1 Februari kami sudah menyetujui autopsi dan surat autopsi itu dibuat bersama. Jadi surat itu ditulis tangan sama Angger dan ditandatangani sama saya juga. Jadi bukannya dari sayanya sendiri yang menolak," ujar Tamara Tyasmara kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Diketahui, Angger Dimas mencabut surat penolakan autopsi atas mendiang buah hatinya dengan sang mantan istri, Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo. Sebelumnya, Dimas ikut menandatangani surat penolakan autopsi atas anak yang diduga meninggal dunia karena tenggelam saat berenang.
Selebgram Tamara Tyasmara dan kuasa hukumnya Sandy Arifin di Polda Metro Jaya. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Kasus meninggalnya Dante saat ini mulai diusut oleh Penyidik Polda Metro Jaya. Awalnya, kasus ini ditangani Polsek Duren Sawit sebelum akhirnya dilimpahkan untuk memudahkan proses penyelidikan.
ADVERTISEMENT
Kabar meninggalnya Dante pertama kali diumumkan Tamara Tyasmara melalui unggahan Instagram-nya.
Almarhum Raden Andante dinyatakan meninggal dunia di RS Islam Pondok Kopi pada Sabtu (27/1) pukul 18.00 WIB. Dante meninggal diduga karena tenggelam saat berenang di kolam air Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur.