Polisi: Nikita Mirzani Marah-marah di Tahanan

31 Januari 2020 11:24 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nikita Mirzani saat ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta, Senin, (13/1).  Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Nikita Mirzani saat ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta, Senin, (13/1). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Artis Nikita Mirzani saat ini berada di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia dijemput paksa polisi pada Kamis (30/1) terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
ADVERTISEMENT
Berkas kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap atau P21. Perempuan yang kerap disapa Niki itu sempat dipanggil sebagai tersangka untuk hadir pada 2 Januari lalu. Tujuannya untuk pelimpahan tahap dua.
Namun pelimpahan tersebut tertunda karena Nikita Mirzani tidak hadir. Alasannya, ia akan melaksanakan ibadah umrah. Selain itu, Niki juga sempat mengajukan surat sakit sehingga tidak bisa memenuhi panggilan polisi.
Nikita Mirzani. Foto: Ronny
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Nikita Mirzani ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (31/1). Niki sempat meminta agar bisa dipertemukan dengan anak ketiganya, Arkana Mawardi.
“Di dalam tahanan NM (Nikita Mirzani) memaksa dengan cara marah-marah untuk memperbolehkan anaknya Arkana (9 bulan) masuk ke dalam tahanan,” kata Yusri dalam keterangan tertulis, Jumat (31/1).
ADVERTISEMENT
Sementara itu, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengaku tidak mengetahui peristiwa tersebut.
“Karena saya enggak ada di tempat kejadian,” ucap Fahmi ketika dikonfirmasi.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid di Polres Jakarta Selatan, Jumat (31/1). Foto: Giovanni/kumparan
Kendati demikian, Fahmi menyatakan bahwa anak ketiga Niki, Arkana, memang harus berada di dekat sang ibu.
“Anaknya yang kecil tidak bisa jauh dari Niki,” ujar Fahmi.
Fahmi sempat mengungkapkan mengenai kondisi perempuan 33 tahun itu saat ini usai dijemput paksa polisi. “Kondisinya sehat,” ucapnya.
Salah satu sahabat Niki, Fitri Salhuteru sekitar tiga jam yang lalu sempat mengunggah ulang Instagram Story milik blogger Krizna Fahrezi. Dalam unggahannya tersebut, Niki belum bisa bertemu dengan Arka.
"Semoga cepat ketemu Ami. Dari semalam sampai sekarang belum ketemu aminya," tulis Fitri.
Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11). Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan
Nikita Mirzani diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief pada 5 Juli 2018 di pelataran parkir di Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Awalnya Niki mengikuti mobil Dipo.
ADVERTISEMENT
Ketika Dipo menurunkan 2 orang temannya, Nikita Mirzani mendekati mobilnya dan marah-marah. Niki langsung melempar asbak yang ada di dalam mobil. Hal itu mengakibatkan luka memar dan lecet di dahi atau kening Dipo.
Atas perbuatannya, Nikita diduga melanggar Pasal 351 juncto 335 KUHP. Kedua pasal tersebut mengatur tentang penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Nikita Mirzani di Bareskrim Polri. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
Nikita Mirzani dan Dipo menikah siri pada 18 Februari 2018. Di tahun yang sama, pemeran film ‘Jakarta Undercover’ ini mengajukan gugatan isbat nikah dan cerai pada 16 Juli.
Namun, pada Oktober 2018, ibu tiga anak ini membatalkan gugatan. Satu bulan setelahnya, dia kembali melayangkan gugatan.
Niki dan Dipo resmi bercerai pada 7 Oktober 2019 berdasarkan putusan dari majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT