Polisi Tangkap Pengancam Syifa Hadju

2 Maret 2020 14:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Syifa Hadju di Polres Tangerang Selatan, Serpong, Jumat, (28/2/2020). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Syifa Hadju di Polres Tangerang Selatan, Serpong, Jumat, (28/2/2020). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pesinetron Syifa Hadju sempat mendatangi Polres Tangerang Selatan pada Jumat (28/2) lalu. Ia datang untuk melaporkan orang yang mengancam dirinya terkait tindak pidana penculikan dan pemerkosaan.
ADVERTISEMENT
Polisi telah mendalami laporan Syifa. Bahkan, mereka telah berhasil menangkap sang pelaku.
"Benar (pengancam Syifa Hadju berhasil ditangkap)," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharram Wibisono, saat dihubungi kumparan, Senin (2/3).
Artis Syifa Hadju di Polres Tangerang Selatan, Serpong, Jumat, (28/2/2020). Foto: Ronny
Wibisono mengatakan bahwa pelaku yang mengancam Syifa Hadju ditangkap di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
"Penangkapannya kemarin hari Minggu pukul 10.00 WIB," ucap Wibisono.
Menurut Wibisono, pelaku yang mengancam Syifa bersikap kooperatif pada saat ditangkap. Meski begitu, sang pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya.
Syifa Hadju di screening film Toko Barang Mantan. Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan
Wibisono belum terlalu banyak membongkar identitas pengancam Syifa Hadju. Ia hanya menyebutkan usia sang pelaku.
"Pelaku kurang lebih umur 25 tahun," tutup Wibisono.
Ketika membuat laporan ke polisi, Syifa sempat membeberkan kepada awak media mengenai awal mula ia mendapat ancaman.
ADVERTISEMENT
"Ancamannya lewat DM (direct message) Instagram sebenarnya. Cuma sebenarnya sudah lama diterornya, cuma aku nganggepnya kayak, 'Oh, ya sudahlah, paling juga iseng doang orang'," kata perempuan 19 tahun itu.
Syifa Hadju ditemui di FX Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2019). Foto: D.N Mustika Sari/kumparan
Namun, Syifa Hadju semakin lama mulai merasa terancam. Sebab, sosok yang menerornya juga mengancam anggota keluarga dan beberapa orang terdekatnya.
"Bahkan, sampai ke contact person yang ada di profil Instagram aku juga dihubungi sama dia, ancamannya sudah makin parah. Jadinya, sudah gitu aku block di akun satunya, dia teror lagi pakai akun yang lain," ucap Syifa.
Pemain film Ayat-ayat Cinta 2 tersebut mengaku diteror berkali-kali, selama beberapa bulan belakangan.
Berdasarkan nomor laporan teregistrasi TBL/232/K/II/2020/SPKT/Res Tangsel, terduga pelaku yang mengancam Syifa Hadju, terancam pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 atau Pasal 45 B juncto Pasal 29 Undang-Undang RI Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukumannya adalah maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
ADVERTISEMENT