Kumparan Logo

Positif Narkoba, Dwi Sasono Terancam Hukuman Penjara Maksimal 20 Tahun

kumparanHITSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Dwi Sasono. Foto: Munady
zoom-in-whitePerbesar
Dwi Sasono. Foto: Munady

Aktor Dwi Sasono mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan sejak beberapa hari lalu. Ia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Pada saat menggeledah rumah Dwi pada 26 Mei lalu, polisi menemukan barang bukti berupa ganja dengan berat 16 gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Dwi dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Aktor Dwi Sasono dihadirkan penyidik Satnarkoba pada rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (1/6). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Alasan Dwi Sasono menggunakan ganja karena mengisi kekosongan waktu saat pandemi virus corona. Selain itu, ia mengalami gangguan tidur.

“DS mengaku dia menggunakan ganja memang satu bulan terakhir ini. Dia mengaku jika menggunakan ganja ritme tidurnya bisa cepat dan dia merasa tenang,” kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, Selasa (2/6).

Dwi Sasono Foto: Munady

Pria 40 tahun itu mengakui kesalahannya karena menggunakan barang haram tersebut. Atas perbuatannya, Dwi terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

“Atas tindakan DS kami kenakan Pasal 114 subsider 111 ayat (1) dan bisa terjerat hukuman minimum 5 tahun sampai 20 tahun,” ucap Vivick.

Dwi Sasono dan Widi Mulia. Foto: Instagram @dwisasono

Semenjak mendekam di tahanan, Dwi belum dikunjungi oleh istrinya, Widi Mulia. Namun, sudah ada anggota keluarga yang mengunjungi pemain film Rectoverso itu.

“Keluarga yang mengunjunginya sampai detik ini baru iparnya,” tutur Vivick.

Dwi Sasono Foto: Munady

Vivick juga menyampaikan kondisi terkini Dwi Sasono. Pria kelahiran Surabaya itu sudah bisa menerima keadaannya saat ini.

“Dia sudah bisa bercanda. Dia sudah bisa ngobrol sama penyidik,” tutup Vivick.