Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Artis Ririn Ekawati tersangkut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun, dari hasil tes urine dan tes rambut, perempuan 38 tahun itu dinyatakan negatif narkoba.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus tersebut, asisten Ririn Ekawati, ITY, telah ditetapkan sebagai tersangka. Ririn saat ini masih berstatus sebagai saksi untuk ITY.
Ririn Ekawati mendapat pelajaran dari pengalamannya terseret kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia merasa harus lebih hati-hati lagi ke depannya.
"Ini pelajaran banget buat saya sebagai public figure. Saya benar-benar harus lebih hati-hati melihat siapa orang-orang terdekat saya," kata Ririn Ekawati di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (16/3).
Selain itu, Ririn Ekawati menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga besarnya, karena ada pemberitaan terkait dirinya yang turut terseret kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Atas pemberitaan yang terakhir ini menyangkut keluarga besar saya, kepada ibu dan anak-anak saya, saya mohon maaf. Dan kepada klien yang memang banyak sekali dirugikan pada pemberitaan ini," tutur Ririn.
ADVERTISEMENT
Ririn mengatakan bahwa dia berada di waktu dan tempat yang salah pada saat kejadian. Hal itu menjadi pembelajaran untuk dirinya.
"Saya berada di tempat yang salah pada kejadian, di tempat waktu yang salah, dan bersama orang yang salah. Satu pesan saya buat semuanya, saya no to drugs," ucap Ririn.
Ririn merasa lega karena berdasarkan hasil tes rambut, ia dinyatakan negatif narkoba. Dari awal, Ririn menyakini bahwa hasil pemeriksaan akan menunjukkan bahwa dirinya bebas dari penggunaan barang haram tersebut.
"Lega iya, tapi saya dari awal yakin saya tidak seperti itu," tutup Ririn Ekawati.
Ririn diamankan bersama asistennya, ITY, pada 7 Maret lalu di lobi sebuah gedung di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Setelah melakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti dua butir pil Happy Five alias H5 di tas ITY.
ADVERTISEMENT
Kemudian penggeledahan dilakukan di kos ITY di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Di sana, ditemukan tiga butir Happy Five. Dari hasil pengembangan, polisi menggeledah apartemen DN, terduga pemasok sekaligus rekan ITY, dan menemukan 37 butir Happy Five.
Setelah itu, polisi melakukan penggeledahan di rumah Ririn. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan obat penenang, xanax.
Dari hasil tes urine, Ririn dinyatakan negatif mengonsumsi Happy Five. Sementara itu, dari hasil konfrontir, ITY mengaku sempat memberikan setengah butir pil Happy Five kepada Ririn.
Ririn mengaku sempat mengonsumsi pil Happy Five. Namun, setelah itu ia memuntahkannya.
Sementara itu untuk xanax, Ririn Ekawati menyatakan bahwa obat itu milik mendiang suaminya, Ferry Wijaya. Polisi telah menetapkan ITY, DN, dan FM sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT