Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Salah Satu Terlapor Kasus Pencemaran Nama Baik Tasyi Athasyia Ingin Berdamai
6 Oktober 2023 12:06 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Laporan Tasyi Athasyia terkait dugaan pencemaran nama baik masih terus berjalan di Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian juga sudah menjadwalkan agenda mediasi antara Tasyi dengan salah satu pemilik akun yang dilaporkan.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum salah satu pemilik akun, Marloncius Sihaloho, mengatakan pihaknya sudah menerima undangan mediasi tersebut.
"Jadi bunyi undangannya adalah undangan mediasi terkait laporan atas nama Tasyi, pihak pelapor. Jadi kita diundang oleh Polda Metro Jaya dengan acara mediasi," kata Marloncius di Polda Metro Jaya, Kamis (5/10).
Kata Marloncius, kliennya yang memiliki nama samaran Mister King, merupakan pemilik akun yang membahas tenaga kerja. Menurutnya, masih ada beberapa akun lain dalam perkara itu.
"Jadi di sini Tasyi melaporkan, menurut saya laporannya masih acak ya, masih kabur, karena tidak tertuju pada satu akun," ungkap Marloncius.
"Jadi hanya berdasarkan thread-thread yang ada atau pun fakta-fakta yang beredar di medsos," tambahnya.
Sementara, Tasyi Athasyia memang memastikan diri tak akan hadir dalam agenda mediasi itu. Sebab, Tasyi ingin proses hukum tersebut berjalan.
ADVERTISEMENT
Namun, Marloncius mengaku tak tahu mengenai kabar tersebut. Sampai saat ini, pihaknya masih mengupayakan penyelesaian secara damai.
"Jadi mohon untuk sama-sama hadir, kita duduk sama-sama, itu kan namanya mediasi," tandasnya.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini