Steve Emmanuel Berharap Dapat Banyak Waktu Saat Sampaikan Pembelaan

28 Mei 2019 7:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Steve emmanuel bersiap menjalani persidangan. Foto: Ainul Qalbi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Steve emmanuel bersiap menjalani persidangan. Foto: Ainul Qalbi/kumparan
ADVERTISEMENT
Steve Emmanuel kembali menjalani persidangan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis kokain yang menjeratnya. Agenda sidang yang digelar Senin (27/5) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat itu, menghadirkan saksi yang meringankan Steve.
ADVERTISEMENT
Hadir sebagai saksi, mantan pasangan Steve, Andi Soraya, dan seorang saksi ahli pidana narkotika. Steve mengaku senang dan merasa cukup diringankan atas keterangan para saksi yang hadir.
“Diuntungkan karena ada orang yang mau menjadi saksi yang meringankan, ya itu diuntungkan sudah pasti,” kata Steve usai persidangan.
Aktor Steve Emmanuel bersiap menjalani sidang perdana kasus dugaan penyelundupan kokain di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Setelah persidangan tersebut, pihak Steve berencana kembali menghadirkan saksi yang meringankannya. Agenda persidangan selanjutnya akan digelar pada 10 Juni mendatang.
Meski demikian, pihak kuasa hukum harus lebih teliti dalam mengatur strategi. Sebab, sisa waktu yang diberikan oleh majelis hakim untuk menghadirkan saksi hanya satu kali lagi.
Padahal, Steve juga benar-benar ingin memberikan keterangan dalam persidangan. Bahkan Steve Emmanuel berharap bisa mendapat satu hari khusus untuk dirinya menyampaikan semua keterangan pembelaan dalam persidangan.
(kiri-kanan) Steve Emmanuel, Andi Soraya dan Karenina Sunny. Foto: Giovanni/kumparan
“Kalau saya sih maunya diperiksa sendiri, jadi ada waktu banyak. Jaksa penuntut umum bisa tanya apa saja, hakim bisa tanya apa saja. Kalau saya memilih, ya satu hari full saya diperiksa ya, no problem, dengan senang hati,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
“Jadi dibedakan dengan saksi ahli, saksi yang meringankan, dengan saksi fakta. Saya sendiri aja,” tambah Steve.
Steve memang benar-benar ingin memberikan seluruh keterangan pembelaan dalam persidangan. Termasuk mengenai salah satu keterangan yang menyebutkan dirinya sempat membuang barang bukti.
Aktor Steve Emmanuel bersiap menjalani sidang perdana kasus dugaan penyelundupan kokain di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
“Nanti tanggal 10 (Juni) lah saya akan peragakan apa yang terjadi sebenarnya,” tukasnya.
Lebih lanjut, Steve berharap bisa menjalani masa rehabilitasi. Apalagi dia merasa selama ini hanya sebagai seorang pecandu.
“Sebelum rehab itu, pasti ada menjalankan program-program lain yang mirip dengan rehabilitasi saya. Urusan dengan perilaku dan lain sebagainya, itu akan ada keterangannya nanti tanggal 10,” tuturnya.
Sementara itu kuasa hukum Steve, Jaswin Damanik, mengaku akan mempersiapkan strategi lebih cermat lewat saksi yang dihadirkan nantinya. Sebab dia juga ingin Steve bisa mendapat kesempatan luas untuk memberikan keterangan.
Steve Emmanuel (kedua kanan) dan Tim Kuasa Hukumnya. Foto: Giovanni/kumparan
“Kita upayakan juga, kita lihat waktunya. Seharusnya kan diagendakan hari ini, tapi dia tidak datang, kita lihat waktunya, waktunya kan juga mepet,” ujar Jaswin, dalam kesempatan yang sama.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Jaswin juga berharap majelis hakim bisa mempertimbangkan yang terbaik untuk Steve Emmanuel. Apalagi dia yakin betul bahwa kliennya bukanlah seorang pengedar.
“Andi Soraya juga mengatakan bahwa dia pengguna dan polisi juga mengatakan dia pemakai, jadi bukan pengedar. Jadi pasal-pasal yang dituduhkan itu tidak ada, tidak benar,” pungkasnya.