Suami Dewi Persik Mengaku Masuk Jalur TransJakarta karena Diarahkan

8 Desember 2017 13:22 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dewi Persik dan sang suami. (Foto: Instagram @dewiperssikreal)
zoom-in-whitePerbesar
Dewi Persik dan sang suami. (Foto: Instagram @dewiperssikreal)
ADVERTISEMENT
Kasus pedangdut Dewi Persik dan suaminya Angga Wijaya yang menerobos jalur TransJakarta di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, pada 24 November lalu terus berlanjut. Saat ini, kasus tersebut masih ditelusuri oleh Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Suami Dewi Persik, Angga Wijaya mengatakan bahwa dirinya masuk jalur TransJakarta karena mendapatkan arahan dari polisi. Jika tidak ada, maka ia tak akan melakukannya.
“Kami tidak mungkin melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan arahan mereka, atau sesuai diskresi dari mereka. Yang pasti atas perintah, enggak mungkin melakukan sendiri,” kata Angga saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Jumat (8/12).
Namun, keterangan yang disampaikan Angga bertolak belakang dengan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra. Ia membenarkan bahwa ada anggotanya yang mengawal Dewi ketika insiden terobos jalur TransJakarta.
Kendati demikian, Halim menyatakan, anggota Kepolisian tidak mengarahkan pedangdut yang kerap disapa Depe itu untuk masuk ke jalur TransJakarta.
"Iya memang sudah ada, memang. Jadi pelaksanaannya itu ketemu di jalan kemudian dia menyampaikan untuk masuk karena dia pulang tugas dia minta dibantu untuk ke rumah sakit katanya. Tapi dia tidak perintahkan untuk masuk jalur TransJakarta, itu saja," ucap Halim saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Kamis (7/12).
Dewi persik, Maha Buana, Angga Wijaya (Foto: Andre Josua/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dewi persik, Maha Buana, Angga Wijaya (Foto: Andre Josua/kumparan)
Pada Senin (4/12), Dewi, Angga dan kuasa hukum mereka, Maha Awan Buana, mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Mereka melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seorang petugas TransJakarta bernama Harry Maulana Saputra.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Dewi dan suaminya dilaporkan Harry ke Polda Metro Jaya. Harry melapor ke PMJ terkait adanya dugaan ancaman kekerasan, melawan petugas, dan fitnah yang menimpa dirinya. Laporan itu diterima dengan nomor LP/5891/XII/2017/PMJ/Dit Reskrimum.
Mengenai proses hukum, Angga mengaku menyerahkannya kepada pengacara dan menunggu langkah selanjutnya dari kepolisian.
“Kami sudah lapor, tunggu hasil laporan saya seperti apa, baru ambil tindakan,” ungkap Angga.