Tsania Marwa Bersikukuh Ingin Cerai dari Atalarik Syach

6 Juni 2017 14:25 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Atalarik dan Tsania. (Foto: Indoartisfansclub-Instagram/tsaniamarwa)
zoom-in-whitePerbesar
Atalarik dan Tsania. (Foto: Indoartisfansclub-Instagram/tsaniamarwa)
Sidang perceraian antara Tsania Marwa dan Atalarik Syach masih berbuntut panjang. Hari ini, Selasa (6/6) sidang kelima kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Baik Tsania Marwa maupun Atalarik Syach kembali tidak hadiri sidang yang beragendakan jawaban dari pihak penggugat (Marwa) terhadap jawaban tergugat (Atalarik) atas gugatannya. Mereka pun hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Lalu, bagaimana ya hasil sidang tersebut?
"Hari ini agendanya replik, tanggapan dari jawaban yang pernah disampaikan tergugat. Kami tetap berpendapat sesuai dengan gugatan semula tetap mau bercerai dan anak diasuh oleh Tsania," ujar kuasa hukum Marwa, Busro Sapawi ketika ditemui usai sidang.
Tsania Marwa di KPAI. (Foto: Dok. Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Tsania Marwa di KPAI. (Foto: Dok. Munady Widjaja)
Namun, Busro enggan bicara banyak jika pertanyaan yang dilayangkan awak media soal beberapa harta yang sebelumnya telah dikembalikan Arik kepada Marwa. Menurutnya, ia hanya akan berfokus pada perceraian dan hak asuh anak saja.
ADVERTISEMENT
"Bukan urusan kami soal harta. Kita urusin cerai dan hak asuh anak. Anak masih dibawah umur, jadi harus diasuh oleh ibunya atau penggugat," tegasnya.
Tsania Marwa, Atalarik Syach, dan sang anak. (Foto: Caroline Pramantie/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tsania Marwa, Atalarik Syach, dan sang anak. (Foto: Caroline Pramantie/kumparan)
Sidang perceraian selanjutnya akan dilakukan kembali pada pekan depan, tepatnya pada 13 Juni 2017. Pada sidang nanti, akan beragendakan duplik, atau jawaban tergugat terhadap replik yang diajukan penggugat.
Setelah agenda duplik selesai, saksi dan bukti yang dinilai terkait dengan masalah rumah tangga mereka, nantinya akan dihadirkan ke persidangan.
"Pembuktian nanti setelah duplik. Pertama pasti tunjukkan akta nikah, akta kedua anak, dan Kartu Keluarga, serta bukti lainnya akan menyusul, intinya itu," ucap Busro.