Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Pesinetron Kriss Hatta menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Dalam sidang tersebut, Kriss Hatta membacakan nota pembelaan (pleidoi).
ADVERTISEMENT
Kriss Hatta mencurahkan kronologi penangkapan dirinya dalam dugaan penganiayaan hingga pelimpahan ke kejaksaan. Ia pun menceritakan kejanggalan saat ditetapkan jadi tersangka.
Nota pembelaan ditulis dengan tangan sendiri oleh Kriss Hatta. Ia mengaku mempersiapkan tulisan tersebut selama dua hari.
"Cuman dua hari aja," ucap Kriss Hatta usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11).
Pria 31 tahun itu mengatakan pleidoi yang ditulis menjadi kesempatan baginya memohon kepada majelis hakim agar memberikan hukuman yang seadil-adilnya.
"Ya itu yang saya rasakan di saat tahap awal kasus ini berlangsung, saya kan enggak mungkin ngomong tidak pada tempatnya, dan saya rasa itu waktu yang paling tepat untuk saya menuangkan.
Lantas, apa makna pleidoi yang ditulis oleh pemain film 'Hi5teria' tersebut?
ADVERTISEMENT
"Makna dari Pleidoi itu sih curhat sebenarnya, enggak ada maksud untuk gimana-gimana," kata Kriss Hatta sambil tertawa.
Sementara usai sidang, Kriss Hatta mendapatkan kejutan dari keluarganya. Sejumlah orang, termasuk tim kuasa hukum dan ibunya, Tuty Suratinah terlihat menggunakan kaus hitam bertuliskan #savekrisshatta.
Tidak cuma itu, ibunda Kriss juga membawa silver play button dari youtube. Yakni penghargaan dari YouTube karena subscribers di channel milik Kriss Hatta telah mencapai 100 ribu.
Kriss Hatta mengaku terkejut karena mendapatkan penghargaan tersebut. Ia pun berterima kasih kepada masyarakat yang telah mensupportnya.
"Oh ini aku dapat silver button dari youtube. Terima kasih untuk semua subscriberku nih," pungkas Kriss Hatta menunjukkan silver play button tersebut.
Rencananya pada Kamis (28/11) mendatang, Kriss Hatta bakal kembali menjalani persidangan dengan agenda replik dari jaksa penuntut umum.
ADVERTISEMENT