Vanessa Angel Jadi Tahanan Kota: Terima Kasih karena Aku Diizinkan Bersama Anak

6 Agustus 2020 18:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keluarga Vanessa Angel. Foto: Instagram/@vanessaangelofficial
zoom-in-whitePerbesar
Keluarga Vanessa Angel. Foto: Instagram/@vanessaangelofficial
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Vanessa Angel resmi menjadi tahanan kota atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Permohonan Vanessa Angel untuk menjadi tahanan kota dikabulkan pihak kejaksaan dalam proses pelimpahan tahap 2, Kamis (6/8), di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Vanessa pun bersyukur akan hal itu. Apalagi saat menjalani proses pelimpahan, Vanessa tak hanya ditemani sang suami, tapi ia juga harus mengajak buah hatinya, Gala Sky Andriansyah yang baru berumur 2 minggu.
"Karena emang enggak ada yang jagain, jadi ya aku bawa. Minta doanya saja, doa yang terbaik untuk keluarga kami agar bisa sehat terus," ungkap Vanessa Angel.
Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/4). Foto: ANTARA FOTO/Moch Asim
Vanessa tak lupa mengucapkan terima kasih lantaran permohonannya menjadi tahanan kota dikabulkan, sehingga ia tak berpisah dengan Gala.
"Aku berterima kasih karena saat ini aku dibiarkan bersama anak aku, karena kan masih kecil, masih menyusui. Alhamdulillah, masih ASI. Selebihnya aku serahkan ke kuasa hukum," ujarnya.
Vanessa Angel dilimpahkan ke Kejaksaan. dok: istimewa
Kuasa hukum Vanessa, Arjana Bagaskara Solichin, yang ikut mendampingi saat itu mengatakan bahwa kliennya tidak memiliki niat jahat untuk mengonsumsi obat jenis Xanax.
ADVERTISEMENT
"Kemudian kepemilikan tersebut atas dasar resep dokter, sehingga kami berpikiran pembelaan yang akan dilakukan dalam persidangan nanti adalah pembelaan yang terbaik. Kami juga berkeyakinan pada jaksa penuntut umum, majelis hakim bisa berjalan sesuai kaidah yang ada," pungkas Arjana.
Vanessa Angel saat rilis narkoba di Polres Jakbar, Kamis, (9/4). Foto: Screenshot IG Live Polres Jakbar
Kasus narkoba yang menjerat Vanessa Angel bermula ketika ia diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 16 Maret lalu. Selain Vanessa, polisi juga mengamankan manajernya berinisi CL, dan suami Vanessa, Bibi Ardiansyah.
Setelah ditangkap polisi dan menjalani tes urine, Vanessa dan CL dipulangkan karena dinyatakan negatif narkoba. Bibi turut dipulangkan meski ia terbukti positif narkoba berdasarkan tes urine.
Meski begitu, Vanessa tidak lantas bebas dari kasus narkoba yang menjeratnya. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memiliki Xanax yang dibeli tanpa resep dokter. Ia diduga melanggar Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.
ADVERTISEMENT