Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Vanessa Angel Jadi Tahanan Kota: Terima Kasih karena Aku Diizinkan Bersama Anak
6 Agustus 2020 18:31 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Karena emang enggak ada yang jagain, jadi ya aku bawa. Minta doanya saja, doa yang terbaik untuk keluarga kami agar bisa sehat terus," ungkap Vanessa Angel.
Vanessa tak lupa mengucapkan terima kasih lantaran permohonannya menjadi tahanan kota dikabulkan, sehingga ia tak berpisah dengan Gala.
"Aku berterima kasih karena saat ini aku dibiarkan bersama anak aku, karena kan masih kecil, masih menyusui. Alhamdulillah, masih ASI. Selebihnya aku serahkan ke kuasa hukum," ujarnya.
Kuasa hukum Vanessa , Arjana Bagaskara Solichin, yang ikut mendampingi saat itu mengatakan bahwa kliennya tidak memiliki niat jahat untuk mengonsumsi obat jenis Xanax.
ADVERTISEMENT
"Kemudian kepemilikan tersebut atas dasar resep dokter, sehingga kami berpikiran pembelaan yang akan dilakukan dalam persidangan nanti adalah pembelaan yang terbaik. Kami juga berkeyakinan pada jaksa penuntut umum, majelis hakim bisa berjalan sesuai kaidah yang ada," pungkas Arjana.
Kasus narkoba yang menjerat Vanessa Angel bermula ketika ia diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 16 Maret lalu. Selain Vanessa, polisi juga mengamankan manajernya berinisi CL, dan suami Vanessa, Bibi Ardiansyah.
Setelah ditangkap polisi dan menjalani tes urine, Vanessa dan CL dipulangkan karena dinyatakan negatif narkoba. Bibi turut dipulangkan meski ia terbukti positif narkoba berdasarkan tes urine.
Meski begitu, Vanessa tidak lantas bebas dari kasus narkoba yang menjeratnya. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memiliki Xanax yang dibeli tanpa resep dokter. Ia diduga melanggar Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.
ADVERTISEMENT