Vicky Prasetyo Mengaku Terzalimi Atas Kasus Pencemaran Nama Baik

7 Juli 2020 19:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presenter Vicky Prasetyo (tengah) saat mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, (7/7).  Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Presenter Vicky Prasetyo (tengah) saat mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, (7/7). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Vicky Prasetyo kini resmi menjadi tahanan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Setelah menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Vicky kemudian dibawa ke Rumah Tahanan Salemba.
ADVERTISEMENT
Kasus ini merupakan buntut dari aksi penggerebakan Vicky Prasetyo di kediaman Angel Lelga. Vicky menggerebek rumah Angel, yang saat itu masih berstatus sebagai istrinya, pada 19 November 2018. Vicky menduga Angel selingkuh dengan Fiki Alman.
Kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah, mengatakan bahwa kliennya siap menjalani proses hukum yang berlaku. Namun, kata Ramdan, Vicky amat prihatin lantaran, pada saat kejadian, statusnya masih menjadi suami Angel dan ia hanya berusaha mempertahankan harkat dan martabatnya.
“Akan tetapi, malah dia yang disalahkan melakukan tindakan tidak menyenangkan dan fitnah. Malah dia jadi pesakitan, jadi orang terzalimi. Itu yang dia katakan kepada saya,” ucap Ramdan Almsyah ketika dihubungi kumparan, Selasa (7/7).
Presenter Vicky Prasetyo saat mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, (7/7). Foto: Ronny
Menurut Ramdan, hal ini tentu menjadi sebuah tanda tanya besar. Apalagi secara fakta, Vicky jelas-jelas menemukan sosok Angel tengah bersama laki-laki lain di dalam kamar tidurnya.
ADVERTISEMENT
“Ketika Vicky dijerat dengan perbuatan tidak menyenangkan dan fitnah, apa yang selayaknya diterima oleh seorang istri yang ditemukan di dalam kamar bersama laki-laki lain?” ujarnya.
Ramdan kemudian juga mempertanyakan bagaimana konsekuensi hukum bagi mereka yang telah melanggar norma. Sebab, dalam kasus ini, Vicky hanya berusaha menjalankan perannya sebagai seorang suami.
“Ya, kita melihat hukum itu, kan, harus berkesesuaian juga dengan kaidah dan norma. Enggak ada ajaran agama mana pun yang membenarkan sosok istri berada di kamar dengan laki-laki lain,” beber Ramdan.
Presenter Vicky Prasetyo (kedua kiri) saat mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, (7/7). Foto: Ronny
Di akhir perbincangan, Ramdan Alamsyah kembali menegaskan bahwa Vicky Prasetyo hanya berupaya untuk menjaga keutuhan rumah tangganya kala itu. Tak heran ketika ia akhirnya merasa prihatin saat ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
“Vicky merasa prihatin. Dia melakukan upaya pembelaan hak-haknya sebagai seorang suami untuk menjaga keutuhan rumah tangganya. Malah Vicky yang sekarang dijadikan seorang tersangka," pungkasnya.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: