Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Zul Zivilia Dipenjara, Begini Cara Istri Mencukupi Kebutuhan Anak-anaknya
30 Oktober 2024 11:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Retno mengungkap bagaimana cara dirinya mencari nafkah untuk keluarga. Salah satunya dengan menjalankan usaha sebagai makeup artist (MUA).
"Sekarang, seperti biasa, masih makeup artist. Kadang satu minggu nggak ada, kadang satu minggu full. Bisa satu minggu dia juga ada," ujar Retno Paradinah kepada wartawan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Meski hasilnya tak menentu, Retno bersyukur karena masih ada pelanggan yang mau menggunakan jasanya.
"Jadi ada bulan-bulan tertentu yang memang kalau lagi sepi-sepi banget sih sampai kadang ada harus jual emas gitu, tapi kadang kalau ada momen kayak wisuda, sunatan," ucap Retno.
"Aku pernah alhamdulillah satu sampai dua bulan itu penghasilannya sampai Rp 18 juta. Tapi kalau lagi sepi bulan puasa kan nggak ada," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Selain menggantungkan hidupnya sebagai MUA, Retno juga rupanya masih mendapatkan royalti dari lagu-lagu milik suaminya.
"Royalti ada, di situ ada dari tiga lembaga, ada yang satu yang setahun sekali, ada yang tiga bulan sekali, sama ada yang dua tahun sekali," ungkap Retno.
Retno sadar bahwa mengurus anak seorang diri tidak mudah. Namun, ia berusaha kuat menjalani hari-harinya karena rasa sayangnya terhadap Zul yang begitu besar.
"Kalau saya sih emang dari dulu kuat-kuatin mental sama ikhlas aja gitu daripada terus-terusan pusing, stress sama diri. Yaudah lah, jalanin aja," kata Retno.
"Anak-anak sih (yang menguatkan). Karena anak-anak sayangnya anak-anak sih hidup sama bapaknya kan. Jadi yaudah lah," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Perbuatan Zul melanggar Pasal 112, Pasal 114 dan Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga hukuman mati.
Oleh majelis hakim, Zul Zivilia dijatuhi vonis hukuman 18 tahun penjara terkait kasus narkoba. Zul Zivilia terbukti bersalah melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika golongan satu dengan berat melebihi 5 gram.
Saat ini Zul mendekam di Lapas Narkotika Kelas 2A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.