Ajak Bayi Naik Pesawat? Cek Dulu Aturan di 3 Maskapai Lokal Ini

Punya rencana mengajak bayi berpergian naik pesawat terbang? Wah, pasti jadi pengalaman tersendiri ya Moms! Apalagi bila ini merupakan kali pertama bagi si kecil.
Namun sebelumnya, pastikan Anda sudah mengetahui tentang aturan membawa bayi di setiap maskapai penerbangan. Terlebih soal umur dan kesehatan bayi. Sebab, tiap maskapai punya regulasi yang berbeda-beda dan harus dipatuhi oleh seluruh penumpang demi keamanan bersama.
Sebagai contoh, berikut kumparanMOM rangkum informasi terkait aturan membawa bayi di 3 maskapai lokal di Indonesia:
1. Garuda Indonesia
Pada laman resmi Garuda Indonesia, dijelaskan bahwa bayi baru lahir di bawah 48 jam sama sekali tidak boleh melakukan perjalanan.
Bayi yang sudah berumur 2 hingga 7 hari, diizinkan terbang dengan catatan orang tua / wali sudah melengkapi formulir Medical Information (MEDIF), surat izin atau formulir pertanggungan serta persetujuan dari Garuda Sentra Medika (GSM).
Sementara untuk bayi di atas 7 hari dan di bawah 2 tahun diperbolehkan untuk melakukan penerbangan tanpa MEDIF, surat izin atau formulir pertanggungan dan persetujuan dari GSM.
Lantas bagaimana degan bayi prematur, apakah diizinkan untuk terbang?
Garuda Indonesia membolehkan bayi prematur yang berumur 2 hingga 7 hari untuk terbang selama disertai dengan MEDIF, surat izin atau formulir pertanggungan dan persetujuan dari GSM. Bayi prematur yang diperbolehkan melakukan perjalanan akan dianggap sebagai penumpang dengan MEDA (Medical Cases) dan akan ditangani sebagai penumpang yang memerlukan penanganan khusus.
2. Citilink
Citilink memiliki peraturan yang berbeda mengenai hal ini. Anak perusahaan Garuda Indonesia ini tidak merekomendasikan bayi berumur kurang dari 21 hari untuk terbang bersamanya.
“Tidak mengangkut bayi berumur 6 hari dan kurang dari itu,” tulis Fariza Astriny selaku Senior Manager Corporate Communication Citilink dalam pesan WhatsApp saat dihubungi kumparanMOM pada Rabu (30/9).
“(Lalu) untuk mencegah terjadinya kondisi hypoxia dan kemungkinan terjadinya penyakit lainnya, kami (juga) tidak mengizinkan untuk membawa bayi berusia kurang dari 3 minggu untuk terbang bersama kami,” tulisnya lagi.
Meski tidak diizinkan, bila penumpang bayi disertai surat tertulis resmi dari dokter dan setelah orang tua bayi menandatangani Pernyataan Pertanggung-jawaban Terbatas pihak Citilink akan mempertimbangkannya, Moms.
Lebih lanjut ketika si kecil berusia 21 hari hingga 2 tahun boleh diizinkan untuk terbang. Tapi harus didampingi oleh wali yang membeli tiket penerbangan di pesawat, kelas dan tujuan yang sama dengan bayi. Lalu, satu bayi juga harus didampingi oleh satu pendamping dewasa yang dapat dan bertanggung jawab penuh untuk menanganinya.
Sama seperti Garuda Indonesia, Citilink juga menerapkan peraturan bahwa bayi prematur harus dipertimbangkan sebagai MEDA (Medical Cases) serta ditangani sebagai penumpang yang memerlukan penanganan atau permintaan khusus melebihi penumpang lainnya.
Citilink juga membebaskan biaya bila orang tua membawa baby stroller. Namun stroller harus dimasukan kedalam bagasi pesawat sebagai bagasi tercatat (checked baggage).
3. Lion Group
Danang Mandala Prihanto selaku Corporate Comunications Strategic Lion Group membagikan peraturan membawa bayi kepada kumparanMOM. Aturan tersebut menuliskan jika bayi di bawah 2 hari tidak direkomendasikan untuk melakukan perjalanan udara.
Tapi untuk bayi berusia 2 hari hingga 2 tahun diizinkan untuk terbang namun harus didampingi satu orang dewasa yang memiliki penerbangan, kelas dan tujuan yang sama. Wali juga harus bertanggung jawab penuh dengan bayi yang dibawanya, Moms.
Kemudian, bayi berusia 2 hingga 7 hari juga harus mengirim sertifikat kesehatan dan mengisi formulir Form of Indemnity (FOI) dari Lion Group. Sementara untuk bayi berusia 8 hari sampai 6 bulan hanya perlu mengisi formulir FOI saja dan untuk bayi lebih dari 6 bulan hingga 2 tahun tidak butuh formulir kesehatan maupun FOI.
Sama seperti kedua maskapai sebelumnya, Lion Group juga menerapkan peraturan untuk bayi lahir prematur sebagai MEDA (Medical Cases) dan ditangani sebagai penumpang yang memerlukan penanganan atau permintaan khusus melebihi penumpang lainnya.
Oh iya Moms, Anda perlu tahu, Lion Group membatasi jumlah bayi dalam setiap penerbangan. “Total bayi di dalam setiap penerbangan dibatasi hanya 10 persen dari kapasitas kursi pesawat,” tulis aturan tersebut.
