Sekolah Boleh Dibuka di Januari 2021, Apa Kata IDAI?

26 November 2020 19:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Sekolah. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sekolah. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu lalu, pemerintah mengumumkan soal kebijakan sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi corona. Dalam Surat Keputusan Bersama itu, pemerintah memutuskan untuk memperbolehkan Pemda setempat kembali membuka sekolah di bulan Januari 2021.
ADVERTISEMENT
Jika sebelumnya hanya sekolah di zona hijau dan kuning saja yang boleh dibuka, kini peta zonasi wilayah penyebaran corona tak lagi berlaku.
"Peta zonasi risiko tidak lagi menentukan pemberian izin tatap muka, tapi pemda yang menentukan dengan cara yang lebih gradual," kata Nadiem Makarim dalam jumpa pers virtual, Jumat (20/11).
Moms, perlu diketahui bahwa penyesuaian kebijakan ini diambil sesuai hasil evaluasi yang dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait, masukan dari para kepala daerah, serta berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan yang menyatakan bahwa walaupun pembelajaran jarak jauh sudah terlaksana dengan baik, tetapi terlalu lama tidak melakukan pembelajaran tatap muka akan berdampak negatif bagi anak didik.
ADVERTISEMENT
Kendala tumbuh kembang anak serta tekanan psikososial dan kekerasan terhadap anak yang tidak terdeteksi juga turut menjadi pertimbangan, terutama di daerah-daerah terpencil. Ya, atas pertimbangan itulah sekolah boleh dibuka, tapi tidak diwajibkan.
"Ada risiko learning loss atau hilangnya pembelajaran secara berkepanjangan yang berisiko terhadap pembelajaran jangka panjang, baik kognitif maupun perkembangan karakter," jelas Nadiem.
Lantas, bagaimana tanggapan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terkait keputusan pembukaan sekolah di
ilustrasi anak sekolah Foto: Shutterstock

Pro-Kontra Pembukaan Sekolah Kembali

Meski begitu, pembukaan sekolah ini menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat termasuk para tenaga medis, terutama dokter anak. Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Yogi Prawira Sp.A(K) mengatakan bila dilihat dari angka positif COVID-19 anak-anak, Indonesia merupakan negara dengan kasus positif corona tertinggi di Asia Pasifik.
ADVERTISEMENT
"Di tingkat kematian kasus konfirmasi di Indonesia anak-anak, ternyata tingkat kematian anak 0,93 persen. 1 dari 107 anak mengalami gejala kritis. Meskipun gejala ringan, bila menularkan nenek-kakeknya, kasusnya akan semakin tinggi," kata dr. Yogi dalam acara webinar "Adaptasi Kebiasaan Baru di Sekolah, Siapkah?", Rabu (25/11).
Ia juga mengatakan dalam penelitian terbaru yang dilakukan oleh World Economic Forum, menunda pembukaan sekolah di negara-negara berkembang bisa menyelamatkan banyak nyawa. Oleh sebab itu, ia meminta bagi instansi pendidikan yang ingin membuka sekolah, sebaiknya menjawab beberapa pertanyaan penting.
Seperti, apakah wabah sudah terkendali, sistem kesehatan mampu menangani peningkatan COVID-19 yang mungkin terjadi jika dilakukan pelonggaran protokol kesehatan, dan apakah sekolah mampu melakukan pemantauan secara ketat untuk mendeteksi dan menangani tiap kasus yang muncul, menelusuri semua kontak, dan mengidentifikasi peningkatan kasus.
ADVERTISEMENT
"Selain itu, pikirkan juga, kalau anak positif setelah sekolah dibuka kembali, adakah rumah sakit yang mumpuni untuk merawat, lalu siapa yang akan menemani anak, lalu maukah keluarga atau orang tua rela untuk menemani anak sampai sembuh," ujarnya.
Untuk saat ini dr. Yogi mengaku bahwa IDAI sedang mempersiapkan anjuran tentang pembukaan sekolah kembali. Sebab hal ini tentu cukup sulit melihat banyak faktor yang harus dipertimbangkan, misalnya anak-anak yang tidak bersekolah rentan mengalami depresi bahkan bullying.
"Tak hanya itu, ada orang tua yang tidak mampu mengontrol anaknya, tidak sekolah justru bermain di luar rumah, seperti jalan ke mall atau ke kafe. Jadi memang kami harus melihat dari seluruh aspek, tidak ada rekomendasi untuk semua orang. Sebab setiap daerah berbeda. Ini yang harus kami pikirkan bersama-sama," kata dia.
ADVERTISEMENT

Hanya 13 Persen Sekolah yang Siap Dibuka

Pada kenyataannya, menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hanya 13 persen sekolah yang berada di zona hijau dan kuning yang memiliki kesiapan untuk membuka sekolah. Founder Sekolah Putra Pratiwi Lecturer sekaligus praktisi pendidikan, Dr. Novianty Elizabeth SH, M.Pd mengatakan, apabila kantor wilayah, pemerintah daerah, Kementerian Agama setempat memberi izin satuan pendidikan untuk dibuka tentu harus ada standar yang dipatuhi.
"Satuan pendidikan harus ada standar periksa, lalu ketersediaan pelayanan kesehatan, penerapan wajib masker, sarana sanitasi yang mumpuni. Nah, bila satuan pendidikan tidak memenuhi daftar periksa, pembelajaran tetap harus dilakukan di rumah atau jarak jauh. Kalau memenuhi, harus ada izin dari orang tua," ujarnya.
Ilustrasi anak pamit berangkat sekolah Foto: Shutterstock
dr. Yogi menambahkan di setiap sekolah yang ingin dibuka pada Januari 2021 harus memberlakuan berbagai protokol kesehatan atau SOP yang jelas dan terperinci. Mulai dari anak memasuki sekolah, kendaraan yang digunakan, proses belajar mengajarnya, pertemuan dinas, kehadiran guru, karyawan, pelayanan administrasi, hingga penerapan keadaan darurat.
ADVERTISEMENT
Ia juga menambahkan, setiap sekolah harus memiliki petugas yang tegas untuk menindak dan menegakkan peraturan ketat tentang SOP tersebut. Mereka harus dibekali pengetahuan yang cukup dan memiliki tugas untuk menegur siapapun yang melanggar.
"Jika harus pembelajaran di sekolah, maka yang paling efektif untuk mencegah adalah 3M, pakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Dan hindari ruangan tertutup, udara segar harus mengalir, hindari kontak erat dan menghindari kerumunan," pungkas dr. Yogi.