Yang Perlu Orang Tua Tahu soal Sekolah Tatap Muka Usai Guru Divaksinasi Corona

31 Maret 2021 13:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah siswa mengenakan masker dan menrapkan jaga jarak soial (social distancing) mengikuti kegiatan sekolah tatap muka di Bekasi, Rabu (24/3).  Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah siswa mengenakan masker dan menrapkan jaga jarak soial (social distancing) mengikuti kegiatan sekolah tatap muka di Bekasi, Rabu (24/3). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
ADVERTISEMENT
Pemerintah resmi mengizinkan sekolah dibuka terbatas di masa pandemi corona. Hal ini juga diatur dalam Surat Keputusan Bersama Menteri, yang diberi nama Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019.
ADVERTISEMENT
Ya Moms, terkait sekolah tatap muka, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, sekolah bakal dibuka di Juli 2021. Hal ini tentunya tidak lepas dari target vaksinasi ke guru dan satuan pendidikan yang harusnya selesai di Juni 2021.
"Sehingga tahun ajaran baru (Juli 2021) seluruh satuan pendidikan bisa menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas," kata Muhadjir dalam jumpa pers virtual, Selasa (30/3).
Mendikbud Nadiem Makarim memberi sambutan dalam peringatan Hari Guru Sedunia secara virtual Foto: Youtube/Kemendikbud
Sementara itu Mendikbud, Nadiem Makarim menjelaskan, pembukaan sekolah dilakukan bertahap dan tergantung program vaksinasi yang masih berjalan hingga saat ini.
"Setelah pendidik dan tenaga pendidikan sudah divaksinasi secara lengkap, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kanwil atau kantor Kemenag mewajibkan satuan pendidikan membuka layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan memperhatikan prokes," ungkap Nadiem.
ADVERTISEMENT
Nah Moms, berikut adalah beberapa hal yang perlu Anda ketahui, soal keputusan pembelajaran tatap muka setelah guru-guru divaksinasi.

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Bisa Dimulai Langsung Sebelum Juli 2021

Sejumlah siswa mengenakan masker dan menrapkan jaga jarak soial (social distancing) mengikuti kegiatan belajar tatap muka di Bekasi, Rabu (24/3). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
Nadiem menjelaskan kebijakan pembukaan PTM ini tidak harus menunggu tahun ajaran baru yang dimulai Juli 2021. Jika sekolah sudah siap dan sesuai ketentuan pembukaan, maka PTM bisa dilakukan mulai hari ini juga.
"Tidak ada kebijakan PTM di bulan Juli 2021, PTM mulai sekarang. Sekarang sudah divaksinasi guru-gurunya, sekolah yang guru-gurunya sudah divaksinasi harus segera memenuhi protokol kesehatan dan segera melakukan tatap muka," tutur Nadiem dalam konferensi pers virtualnya, Selasa (30/3).
Nadiem menuturkan, target Juli 2021 adalah seluruh sekolah di semua daerah sudah bisa kembali melakukan tatap muka secara terbatas. Terlebih, saat ini ada 22 persen sekolah secara nasional telah membuka PTM terbatas sejak pengumuman kebijakan serupa sebelumnya, Moms.
ADVERTISEMENT
"Mohon pertama, ditekankan PTM terbatas itu mulainya dari kebijakan keluar hari ini. Jadi [sekolah] yang sudah divaksinasi harus segera melakukan langkah-langkah untuk memenuhi daftar periksa, dan segera buat opsi tatap muka bagi anak-anak," lanjut dia.
Sejumlah siswa mengenakan masker dan menrapkan jaga jarak soial (social distancing) mengikuti kegiatan belajar tatap muka di Bekasi, Rabu (24/3). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
Bila ada sekolah yang sudah memberlakukan PTM terbatas beberapa bulan terakhir, namun belum semua guru dan tenaga pendidiknya divaksinasi, maka menurut Nadiem, sekolah tersebut tetap diperbolehkan melanjutkan kegiatan belajar mengajar tatap muka.
"Bagaimana sekolah-sekolah yang sudah PTM, sudah 22 persen sekolah kita melakukan PTM terbatas dengan prokes? Itu silakan lanjut, diperbolehkan. Jangan mengira 'oh kalau [guru] belum divaksin berarti ditutup lagi'. Tidak. Dipersilakan untuk lanjut dengan prokes yang sudah jelas standarnya ketat," tegas Nadiem.

Masih Ada Opsi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)

Selain itu, ia juga menekankan jika ditemukan kasus konfirmasi COVID-19, maka sekolah harus ditutup lagi untuk sementara waktu. Orang tua atau wali murid siswa juga masih diperbolehkan memilih apakah anak-anaknya boleh pergi ke sekolah untuk belajar tatap muka, atau lebih baik masih menjalani pembelajaran jarak jauh secara daring.
ADVERTISEMENT
"Mau enggak mau meski sudah selesai vaksinasi dan diwajibkan memberikan opsi tatap muka terbatas, tapi masih harus melalui sistem rotasi sehingga harus sediakan 2 opsi," kata Nadiem.
"Jadinya sekolah setelah guru dan tenaga pendidik yang divaksin itu wajib memberikan opsi, pelayanan tatap muka terbatas dan PJJ. tetapi ortu boleh memilih apakah mereka nyaman mengirim anaknya ke sekolah atau tidak," tegasnya.
Ya Moms, keputusan terakhir tetap ada di tangan orang tua. Tapi, sekolah yang guru-gurunya sudah divaksinasi, wajib memberikan opsi pembelajaran tatap muka.

Guru Diimbau Rapid Test Berkala Bila Sekolah Dibuka

Bila sudah aktif melakukan PTM, Kemendikbud mengimbau agar guru-guru di sekolah rutin melakukan rapid tes berkala.
"Kepala sekolah mengimbau guru-gurunya untuk melakukan rapid test secara berkala. Kemudian mendata dan memastikan guru-guru, tenaga pendidikan, dan murid yang sakit tidak perlu masuk ke sekolah. Menerapkan prokes: menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan," kata Dirjen PAUD dan Dikdasmen Kemendikbud Jumeri dalam siaran pers virtual, Selasa (30/3).
ADVERTISEMENT
Selain itu, sekolah juga harus mengawasi ketat aktivitas orang yang keluar masuk di lingkungan sekolah. Ia mengimbau agar hal ini diterapkan sekolah-sekolah yang sedang menyiapkan PTM.
"Pastikan tidak ada yang masuk ke lingkungan sekolah tanpa izin. Pintu gerbang dijaga, semua pihak yang masuk sekolah itu harus melakukan pemeriksaan suhu, kemudian dicek kesehatannya, dan sebagainya. Cek suhu setiap warga sekolah ketika datang dan pulang dari sekolah. Kemudian mengimbau guru dan tenaga kependidikan untuk terus melakukan vaksinasi sesuai dengan ketentuan pemerintah," imbuhnya.

Sekolah Tatap Muka Hanya 2 Kali Sepekan, Tak Ada Kantin dan Jam Istirahat

Dirjen PAUD dan Dikdasmen Kemendikbud, Jumeri, juga memberikan sejumlah contoh aturan yang bisa diterapkan sekolah-sekolah yang sedang menyiapkan pembelajaran tatap muka (PTM). Untuk Sekolah Dasar, ia mengambil contoh dari PTM yang dilakukan SD Negeri 3 Pontianak Selatan, Kalbar.
ADVERTISEMENT
"Anjuran pemerintah yaitu menerapkan kapasitas 50% maksimal dalam satu rombongan belajar yang bisa masuk sekolah. PTM sebanyak dua kali dalam seminggu, atau dua hari dalam satu minggu. Sesuai nomor urut absen 1-16 masuk Senin dan Rabu, kemudian siswa nomor 17-32 masuk pada Selasa dan Kamis. Dua hari pembelajaran tatap muka," kata Jumeri dalam siaran pers virtual, Selasa (30/3).
"Ini satu kali pertemuan PTM terbatas, hanya berlangsung 3 jam. Jam 7 -10. Setiap kelompok belajar melakukan dua kali pertemuan dalam satu minggu. Maka (total) setiap siswa melakukan PTM di sekolah 6 jam per minggu. Seminggu yang masuk dibuat selang-seling beberapa menit. Sehingga anak-anak tidak ketemu saat datang dengan jam pulang, sehingga tidak terjadi kerumunan," imbuhnya.
Seorang siswa mengenakan masker dicek suhu tubuh sebelum mengikuti kegiatan belajar tatap muka di Bekasi, Rabu (24/3). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
Selain itu, Jumeri mengatakan tak ada aktivitas pembukaan kantin dan pemberlakuan jam istirahat pada PTM di SMA Negeri 9 Bengkulu. Ini dilakukan guna mengurangi kontak erat antar siswa.
ADVERTISEMENT
"Sekolah menganjurkan selalu patuh pada prokes. Memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan. Sekolah tidak memberlakukan kegiatan di kantin yang menimbulkan kerumunan. Juga tidak ada jam istirahat agar anak tidak berkumpul. Hanya pembelajaran saja yang kita utamakan," tuturnya.
Nah Moms, semoga saja pembelajaran tatap muka nantinya bisa sesuai dengan protokol kesehatan, sehingga aman untuk murid, guru dan semua satuan pendidikan di sekolah.