106 Prajurit TNI dari 3 Matra Diperiksa Terkait Penyerangan di Polsek Ciracas

9 September 2020 16:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi mobil yang rusak akibat penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8).
 Foto: Asprilla Dwi Adha/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi mobil yang rusak akibat penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8). Foto: Asprilla Dwi Adha/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Polisi Militer TNI terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait penyerangan di Mapolsek Ciracas. Sama seperti informasi dan dugaan awal, para penyerang hampir berjumlah 100 orang.
ADVERTISEMENT
Para penyidik dari Polisi Militer mencoba menggenapi jumlah tersebut. Akhirnya ada 106 anggota TNI yang diperiksa.
"Jadi secara keseluruhan sampai hari ini seluruh prajurit yang diperiksa dari oknum AD, AL, dan AU berjumlah 106 orang, terdiri dari oknum AD 81 orang, dari AL 10 orang, dan AU 15 orang," kata Danpuspom TNI, Mayjen TNI Eddy Rate Muis, saat konferensi pers di Mapuspomad, Selasa (9/9).
Dari jumlah tersebut, 56 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rinciannya 50 orang dari Angkatan Darat dan 6 orang dari Angkatan Laut.
"Dari Angkatan Udara kita bisa belum tetapkan, karena masih pendalaman," kata Eddy.
Jumlah itu didapat dari scientific crime investigation yang dilakukan oleh para penyidik Polisi Militer. Mulai dari keterangan saksi, hingga pemeriksaan ponsel para pelaku.
ADVERTISEMENT
Para tersangka terdiri dari 34 kesatuan di TNI Angkatan Darat, dan 2 kesatuan di TNI Angkatan Laut. Kesatuan terbesar yang terlibat adalah Ditkumad, tempat di mana Prada MI bertugas.
"Status tersangka dari Ditkumad terbanyak, lalu kedua dari Hub Kostrad, yang ketiga dari Yon Bekang 1 Kostrad," kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Andrey Yogaswara.
Sementara para oknum Angkatan Laut terbagi menjadi 2, 3 tersangka dari Marinir dan 3 tersangka lainya dari oknum Mabes Angkatan Laut.