156 Ormas Pendidikan Lolos Program Organisasi Penggerak Kemendikbud

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
com-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim saat melakukan konferensi Dana BOS 2020, Senin (10/2). Foto: dok. kemdikbud.go.id
zoom-in-whitePerbesar
com-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim saat melakukan konferensi Dana BOS 2020, Senin (10/2). Foto: dok. kemdikbud.go.id

Kemendikbud telah meluncurkan Program Organisasi Penggerak (POP) pada 10 Maret 2020 lalu. Saat ini, Kemendikbud telah selesai mengevaluasi ormas pendidikan yang telah mengajukan profil dan proposal ke POP.

Pada 16 Juli 2020, Kemendikbud telah menerima hasil rekomendasi Organisasi Kemasyarakatan Calon Penerima Bantuan Pemerintah POP dari Tim Evaluasi Independen. Evaluasi tersebut sesuai dengan Peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 3 Tahun 2020 dan Peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020.

Proses evaluasi yang dilakukan terdiri dari evaluasi administrasi, evaluasi teknis substantif, evaluasi pembiayaan, dan verifikasi. Khusus untuk evaluasi teknis substantif, evaluasi pembiayaan, dan verifikasi, dilakukan tim independen.

Berikut hasil proses evaluasi tersebut:

kumparan post embed

Tahap Registrasi dan Pemsukan Profil, Portofolio, dan Proposal

Ormas melakukan registrasi, aktivasi akun, memasukkan profil dan portofolio organisasi dan memasukkan proposal sampai dengan tanggal 16 April 2020. Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang melakukan registrasi adalah sebanyak 4.464 Ormas.

  1. Ormas yang aktivasi: 3.010

  2. Ormas yang tidak aktivasi: 1.454

Tahap Evaluasi Proposal

Evaluasi proposal terdiri atas beberapa tahapan:

a. Tahap evaluasi Dokumen Administrasi (16 Maret s.d. 16 April 2020). Pada tahap ini, Tim Evaluasi Admininstrasi melakukan verifikasi kelengkapan dan kebenaran data persyaratan administrasi yang diajukan oleh Ormas melalui laman sejumlah 799 proposal dari 652 Ormas.

Namun, dengan adanya pandemi COVID-19, proses pengajuan profil dan proposal POP diperpanjang dua kali. Setelah masa perpanjangan berakhir, diperoleh Proposal dari Ormas yang telah memenuhi persyaratan dokumen administrasi adalah 324 proposal (Gajah 43; Macan 85; dan Kijang 196) dari 260 Ormas.

b. Tahap Evaluasi Teknis Substantif (17 Mei s.d. 10 Juni 2020). Evaluasi ini dilakukan dengan cara menilai aspek rekam jejak organisasi dan penanggungjawab program; substansi proposal yaitu teori perubahan dan program yang diusulkan, metodologi penilaian keberhasilan program, bukti kesuksesan program terkait bidang literasi, numerasi dan/atau karakter, serta melihat kesesuaian pembiayaan dengan rencana kegiatan yang akan dilakukan dengan mempertimbangkan rasionalitas, efisiensi, dan cakupan penerima manfaat.

kumparan post embed

Proposal yang dinyatakan memenuhi passing grade penilaian evaluasi teknis substantif sebanyak 231 proposal (Gajah 32; Macan 59; Kijang 140) dari 188 Ormas.

c. Tahap Verifikasi (Visitasi Lapangan) (23 Juni s.d. 8 Juli 2020). Verifikasi dilakukan dengan cara mengunjungi/visitasi ke alamat Ormas yang dicantumkan dalam proposal untuk memastikan dan membuktikan informasi yang dituliskan dalam proposal dengan kondisi sebenarnya. Proposal yang dinyatakan lolos pada tahap ini adalah sebanyak 183 proposal (Gajah 28; Macan 43; Kijang 112) dari 156 Ormas.

Kemendikbud menyatakan 156 ormas pendidikan yang lolos dalam POP akan melakukan penyesuaian terlebih dulu sehingga program tersebut dapat diterapkan pada Januari 2021.

Tujuan Program Organisasi Penggerak

Program Organisasi Penggerak merupakan bagian Merdeka Belajar yang fokus mencapai hasil belajar siswa dalam peningkatan numerasi, literasi, dan karakter.

Kemendikbud menganggarkan dana sebesar Rp 595 miliar untuk program tersebut. Setiap Organisasi Penggerak akan mendapatkan bantuan.

Besar bantuan dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan banyak sasaran satuan pendidikan, yakni kategori satu (Gajah) dengan sasaran lebih dari 100 satuan pendidikan, akan memperoleh bantuan maksimal Rp20 miliar per tahun, kategori dua (Macan) dengan sasaran 21-100 satuan pendidikan, dapat bantuan maksimal Rp5 miliar per tahun dan kategori tiga (Kijang) dengan sasaran 5-20 satuan pendidikan, dapat bantuan maksimal Rp 1 miliar per tahun.

POP diharapkan dapat membantu menginisiasi Sekolah Penggerak yang idealnya memiliki empat komponen.

Pertama, kepala sekolah memahami proses pembelajaran siswa dan mampu mengembangkan kemampuan guru dalam mengajar.

Kedua, guru berpihak kepada anak dan mengajar sesuai tahap perkembangan siswa.

Ketiga, siswa menjadi senang belajar, berakhlak mulia, kritis, kreatif, dan kolaboratif (gotong royong).

Keempat, terwujudnya Komunitas Penggerak yang terdiri dari orang tua, tokoh, serta organisasi kemasyarakatan yang diharapkan dapat menyokong sekolah meningkatkan kualitas belajar siswa.

***

(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)

embed from external kumparan