18 Jam Tangan Mewah yang Dirampok di PIK 2: Rolex, Patek Philippe dan Piguet

13 Juni 2024 9:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rolex Cosmograph Daytona Stainless-steel  Foto: Dok. Rolex
zoom-in-whitePerbesar
Rolex Cosmograph Daytona Stainless-steel Foto: Dok. Rolex
ADVERTISEMENT
Toko jam tangan mewah di kawasan PIK 2, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, dirampok. Kerugian akibat insiden ini mencapai Rp 14 miliar.
ADVERTISEMENT
Polisi membeberkan merek jam tangan mewah yang dirampok di toko jam tangan ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menyebut, jam tangan yang dicuri itu merek Rolex, Patek Philippe, dan Audemars Piguet.
"Rolex 10, Patek Philippe 2, dan Audemars Piguet 6," kata dia ketika dikonfirmasi pada Kamis (13/6).
Ade belum merinci berapa harga satuan dari jam mewah itu, termasuk jenis jamnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi melakukan doorstop di ruang Humas Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/1/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Pelaku sudah ditangkap

Perampokan terjadi pada Sabtu (8/6). Aksi pelaku terekam CCTV. Ade Ary mengatakan pelaku diduga mengambil 18 jam tangan mewah.
"Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban sekitar Rp 14 miliar karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merek yang diduga diambil pelaku," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Rabu (12/6).
ADVERTISEMENT
Pelaku berinisial HK ditangkap oleh tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah hotel di Cipanas, Jawa Barat, Selasa (11/6) pukul 18.50 WIB.
"Dalam waktu 3 hari penyelidikan gabungan, pencarian gabungan Polres Metro Tangerang Kota di-back up full subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang inisial HK ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 WIB di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak," kata dia.