243 Kandidat Pilkada Langgar Protokol Corona Harus Disanksi dan Diumumkan

kumparanNEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rombongan bakal paslon Walikota Solo, Bagyo Wahyono dan FX Supardjo (Bajo) di KPU Solo, Jawa Tengah, Minggu (6/9). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Rombongan bakal paslon Walikota Solo, Bagyo Wahyono dan FX Supardjo (Bajo) di KPU Solo, Jawa Tengah, Minggu (6/9). Foto: Dok. Istimewa

Bawaslu melaporkan ada sebanyak 243 bakal calon di Pilkada 2020 yang melanggar protokol COVID-19. Pelanggaran itu diketahui dari pendaftaran paslon tanggal 4-6 September.

Merespons hal itu, Anggota Komisi II DPR, Sodik Mujahid, berpandangan sanksi tegas harus diberikan kepada mereka yang melanggar protokol COVID-19. Bahkan, Sodik meminta agar diumumkan kepada masyarakat.

"Memberi sanksi kepada paslon yang melanggar protokol COVID-19 dan menyampaikannya atau mengumumkannya kepada masyarakat," kata Sodik saat dimintai tanggapan, Senin (7/9)

Saat konferensi pers Senin dini hari, Bawaslu memang tak menyebut balon mana saja yang melakukan pelanggaran, hanya angka total saja.

kumparan post embed

Dengan maraknya pelanggaran ini, Sodik juga meminta agar sosialisasi protokol COVID-19 ditingkatkan baik kepada KPU hingga pasangan calon.

"Perlu meningkatkan sosialisasi yang integral dan dilakukan semua pihak, yaitu pemerintah, KPU, paslon," papar politikus Gerindra itu.

Lebih lanjut, agar tak terulang, Sodik meminta agar penyelenggara Pemilu juga memeriksa kesiapan kelengkapan protokol COVID-19, baik alat sampai sumber daya manusia yang bertugas untuk itu.

kumparan post embed

"Melakukan pengecekan ulang kesiapan dan kelengkapan pemenuhan protokol baik SDM dan peralatan sampai unit terbawah yakni TPS," tandas Sodik.

Laporan pelanggaran itu disampaikan Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar. Dia menyebut, selain melanggar protokol COVID-19, ada pula yang tak menyerahkan hasil swab saat proses pendaftaran. Padahal, KPU telah mewajibkan ada hasil swab saat mendaftar.

"Sampai hari ini, hari pertama kami data ada 141 bapaslon langgar protokol kesehatan, lalu hari kedua ada 102 pelanggaran sehingga total 243 itu data yang kami dapat," kata Komisioner Bawaslu RI Fritz Edward Siregar di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/9).