3 Pembawa Sabu 288 Kg dalam Mobil di Tangerang Tewas Ditembak

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu mencapai 288 kilogram di daerah Tangerang, Kamis (30/1) siang. Dalam kasus ini, ada tiga orang yang membawa sabu menggunakan mobil boks berwarna silver berinisial GUN, AM, dan IA.
"Kemudian tadi ada 3 tersangka yang membawa sabu dalam mobil boks ini yakni GUN, AM, dan IA," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana saat konferensi pers di lokasi.
Nana mengatakan para pembawa narkoba itu terpaksa ditembak karena menyerang anggota saat akan ditangkap. Hingga akhirnya para pembawa sabu itu tewas.
"Mereka melakukan upaya untuk melawan terhadap petugas, mereka menembak menggunakan senjata api rakitan. Karena petugas yakin bawa mereka membawa sabu kemudian petugas menembak balasan dan terjadilah tembak-menembak," ucap Nana.
"Sehingga anggota unit 2 dan 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku melawan dan yang bersangkutan meninggal dunia," tambahnya.
Nana menuturkan, penggalan ini berdasarkan informasi masyarakat. Ia mengatakan sabu seberat 299 kilogram itu akan disebarkan di wilayah Jakarta.
"Ini memang informasinya akan didistribusikan ke Jakarta sabu ini. 300 kg kalau di rupiahkan sekitar Rp 864 miliar ini nilai yang sangat besar," ujar Nana.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di daerah Tangerang. Jumlah sabu yang digagalkan mencapai 288 Kg.
Dari beberapa foto yang diterima kumparan, terlihat narkotika jenis sabu itu dibawa menggunakan sebuah mobil boks berwarna putih dengan nomor polisi B 9004 PHX. Sabu itu dimasukkan dalam kotak transparan berbahan plastik.
Dalam foto yang beredar tampak Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan bersama jajarannya. Selain itu terlihat ada tiga orang yang terkapar di sekitar lokasi.
