Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
323 Personel Gabungan Kawal Sidang Dakwaan Sambo Cs di PN Jaksel
17 Oktober 2022 10:56 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polisi menggelar pengamanan dalam agenda sidang dakwaan Ferdy Sambo cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Senin (17/10). Sebanyak 323 personel gabungan pun dikerahkan untuk mengawal jalannya persidangan.
ADVERTISEMENT
"Untuk hari ini kaitan dengan pengamanan sidang Ferdy Sambo , Polda Metro Jaya akan membackup pengamanan yang dilakukan Polres Jakarta Selatan. Kemudian total pengamanan yang dikerahkan hari ini sejumlah 323 personel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan.
Zulpan merinci, 323 personel itu berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan hingga Pengamanan Dalam (Pamdal) PN Jaksel .
Zulpan mengatakan, tak ada pengamanan khusus untuk sidang ini. Sebab, Ferdy Sambo bukan lagi seorang polisi.
"Polda metro Jaya tidak memberikan perlakuan khusus terhadap Ferdy Sambo karena yang bersangkutan saat ini sudah merupakan orang sipil, bukan polisi lagi, yang mana harus mengikuti ketentuan peradilan umum layaknya terdakwa yang lain, sehingga kita tidak ada perlakuan khusus," tutur dia.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, pengamanan yang dilakukan merupakan permintaan dari PN Jakarta Selatan. Di mana, pengamanan dimaksudkan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kita memberi pengamanan backup ini tentunya atas permintaan juga dari pengadilan, karena kasus ini dapat sorotan publik sehingga kita mengantisipasi baik dari kelompok terdakwa maupun keluarga korban sehingga kita berikan pengamanan, tapi kita tidak memberi pengamanan khusus," ungkap Zulpan.
Hari ini Sambo menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Ia didakwa dengan pasal berlapis, yakni pembunuhan terhadap Brigadir Yosua, serta upaya menghalangi penyidikan atau obstruction of justice.
Ia didakwa bersama Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Live Update