49 Kendaraan Kena Tilang Ganjil Genap, di Jalan Sudirman Paling Banyak
·waktu baca 2 menit

Pemberian tilang untuk pelanggar ganjil genap (gage) mulai berlaku pada Rabu (1/9). Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan di hari pertama penindakan ada 49 kendaraan yang diberikan sanksi.
"Hari pertama gage, ditilang sebanyak 49 kendaraan," kata Sambodo dalam keterangannya, Kamis (2/9).
Penindakan gage berlaku di tiga ruas jalan yaitu Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said. Namun di hari pertama penindakan, Jalan HR Rasuna Said masih nihil dari pelanggar.
"Jumlah pelanggar di Sudirman 35, Thamrin 14," kata Sambodo.
Semua pelanggar itu diberikan tilang secara manual.
Terkait tilang manual tersebut sebelumnya Sambodo bilang, pelanggaran gage bisa ditindak dengan tilang elektronik alias ETLE atau tilang manual. Di lapangan petugas akan mengutamakan pelanggar ditindak secara tilang manual karena beberapa titik gage ada yang tidak memiliki kamera ETLE.
“Jadi kita ada sistem konfirmasi dulu kita utamakan tilang manual, karena pelanggaran ETLE kan tidak di semua tempat, misalkan di Jalan Rasuna Said ada beberapa titik, di Jalan Sudirman Thamrin ada beberapa titik. Mungkin ada titik-titik itu ada juga anggota jadi yang kemudian itu ditilang secara manual,” ujar Sambodo.
Untuk menghindari dobel tilang, kata Sambodo, pihaknya akan melakukan pendataan ulang antara tilang ETLE dan tilang manual.
“Data itu kemudian kita samakan dengan data capture, sehingga kita berharap dengan seperti ini masyarakat yang melanggar tidak ditilang dua kali, baik tilang manual maupun ETLE,” tandasnya.
