5 Berita Populer: 188 WNI Tiba di Sebaru hingga MA Cabut Larangan Foto Sidang

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Landing Craft Utility (LCU) KRI dr Soeharso mengangkut WNI ABK World Dream untuk diobservasi di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat (28/2).  Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Landing Craft Utility (LCU) KRI dr Soeharso mengangkut WNI ABK World Dream untuk diobservasi di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat (28/2). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Sejumlah peristiwa penting dan menarik menjadi berita populer pada Jumat (28/2). Mulai dari 188 WNI yang tiba di Pulau Sebaru, hingga MA mencabut larangan pengambilan foto dan video saat persidangan.

Bagi Anda yang tak sempat mengikuti perkembangan berita terkini di hari sebelumnya, kumparan telah menyajikan lima berita populer. Apa saja?

188 WNI Tiba di Sebaru

Sebanyak 188 WNI kru kapal pesiar World Dream akhirnya tiba di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, Jumat (28/2). Mereka akan menjalani masa observasi selama 14 hari sebelum dipastikan bebas dari virus corona.

Pulau Sebaru sendiri dipilih karena memiliki alam yang mendukung. Pulau itu sebelumnya pernah digunakan sebagai tempat rehabilitas bagi pecandu narkoba.

kumparan post embed

Ojol Demo di DPR

Perkumpulan sopir ojek online (ojol) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (28/2) siang. Demo dimulai sejak pukul 13.00 WIB.

Mereka memprotes usulan anggota DPR yang ingin ojol tidak mengangkut penumpang, melainkan hanya mengangkut barang.

kumparan post embed

Rupiah Keok

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus tertekan. Mata uang Garuda itu bergerak ke kisaran Rp 14.300.

Posisi itu merupakan yang terendah dalam 6 bulan terakhir. Posisi rupiah pada 28 Agustus 2019 ada di Rp 14.343 per dolar AS.

kumparan post embed

Darurat Corona di Iran

Merebaknya virus corona dari Wuhan atau COVID-19 membayangi Republik Islam Iran. Tak hanya menjangkiti warga biasa, kasus positif corona juga menyerang para petinggi pemerintahan. Mulai dari Wali Kota Teheran hingga Wapres Iran juga terjangkit virus tersebut.

Virus corona di Iran telah menjangkiti 245 orang. Sementara, kasus kematiannya berjumlah 26 orang.

kumparan post embed

MA Cabut Larangan Foto Sidang

Ketua Mahkamah Agung (MA) M Hatta Ali meminta Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) mencabut Surat Edaran terkait larangan pengambilan foto dan video di persidangan.

Keputusan itu diambil setelah larangan tersebut menjadi polemik di masyarakat. YLBHI hingga Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai bahwa larangan pengambilan foto sebagai kemunduran demokrasi.

kumparan post embed