Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Kasus penyekapan di Pulomas , Pulo Gadung, Jakarta Timur, menimpa Mike Goenawan. Dia disekap oleh tiga orang rekan kerjanya di PT OHP selama delapan hari.
ADVERTISEMENT
Tim Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyekapan tersebut dalam penggerebekan pada Rabu (15/1). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, penyekapan tersebut dilatarbelakangi penggelapan uang yang dilakukan korban.
Mike dituduh menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 21.067.000.
"Jadi korban adalah salah satu manager dari PT OHP, ini selama kurun lebih November sampai dengan Desember ini, dari hasil audit, ada uang perusahaan yang digelapkan sekitar Rp 21 juta lebih yang dilakukan si korban," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/1).
Berikut lima fakta kasus penyekapan di Pulomas:
1. Terbongkar Berkat Laporan Istri Korban
Istri Mike juga bekerja di PT OHP. Polisi membongkar penyekapan tersebut setelah istri Mike melapor ke Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Kombes Yusri tak menyebutkan identitas istri korban. Namun berkat laporan itu, polisi dapat menggerebek dan menyelamatkan korban.
"Atas laporan dari istri korban, tim Opsnal Unit 4 Subdit 3/Resmob melakukan pembebasan terhadap korban dan melakukan penangkapan terhadap 3 orang yang bertugas menjaga korban di kantor PT OHP," kata Yusri.
2. Lokasi Penyekapan di Kantor EO
Polisi menggerebek lokasi penyekapan yang merupakan kantor perusahaan event organizer di Jalan Pulomas Barat IV, Pulomas. kumparan menyambangi lokasi penyekapan pada Kamis (16/1) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pantauan di lokasi, tampak aktivitas berjalan normal. Belasan karyawan silih berganti datang dan pergi. Namun setelah kasus penyekapan itu, perusahaan memutuskan untuk tidak beroperasi sementara waktu.
“Untuk hari ini, tidak berjalan dulu,” ungkap salah seorang karyawan, Anton, di lokasi.
ADVERTISEMENT
Kantor tempat penculikan dan penyekapan terlihat seperti sebuah rumah yang memiliki garasi serta ruang tamu. Bangunan garasi kantor ini sepertinya diubah menjadi gudang tempat penyimpanan logistik.
3. Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyekapan di Pulomas
Dalam penggerebekan kasus penyekapan di Pulomas , polisi menangkap tiga orang pelaku. Mereka adalah Asep Priatna, Joggy Cana Siregar, dan Agus Jaka.
Ketiganya merupakan rekan kerja Mike di PT OHP. Dari penangkapan itu, polisi mengetahui penyekapan diotaki oleh manajer sekaligus salah satu pemilik PT OHP, Andre Christian.
4. Istri Korban Diancam
Selama 8 hari penyekapan, Andre Christian meminta agar istri Mike menyerahkan seluruh gajinya. Hal itu untuk mengganti uang perusahaan yang diduga digelapkan oleh Mike.
Polisi mengatakan, Andre menggunakan surat pernyataan dari Mike untuk mengintimidasi istri Mike. Surat itu menyatakan Mike disekap sebagai jaminan hingga utangnya lunas.
ADVERTISEMENT
"Surat tersebut juga digunakan untuk mengintimidasi istri korban supaya gaji istri korban yang juga bekerja di perusahaan tersebut diserahkan seluruhnya kepada Andre," kata Yusri Yunus.
5. Otak Penyekapan di Pulomas Serahkan Diri
Andre Christian, otak penyekapan di Pulomas terhadap Mike, akhirnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Kombes Yusri Yunus mengatakan Andre menyerahkan diri pada Kamis (16/1) pagi.
"Hari ini inisial AC sebagai manajer dari PT OHP ini menyerahkan diri. Jadi ada 4 tersangka yang telah kita amankan," kata Yusri.
Yusri mengatakan, Andre datang ke Polda Metro Jaya seorang diri. Penyidik kini sudah menahan Andre untuk proses hukum selanjutnya.