news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

5 Kasus Arogansi Anggota yang Bikin Kapolri Marah, Menggoda Hingga Aniaya Warga

21 Oktober 2021 11:17 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat bertemu Forkompinda dan tokoh agama di Bangkalan,  Sabtu (12/6). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat bertemu Forkompinda dan tokoh agama di Bangkalan, Sabtu (12/6). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah, merespons sejumlah pelanggaran dan tindakan arogansi yang dilakukan oleh anggotanya.
ADVERTISEMENT
Dalam arahannya, Sigit meminta para kapolda menindak anggotanya yang terlibat pelanggaran dan melakukan tindak arogan pada masyarakat. Ia menganggap, perbuatan anggota Polri yang melanggar aturan telah merusak marwah institusi. Bahkan, menciderai kerja keras dan komitmen Polri mengabdi untuk masyarakat.
"Perlu tindakan tegas. Jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10).
Perintah ini dikeluarkan menyusul banyaknya kasus pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian. Mulai dari merayu, hingga menganiaya warga. Para anggota polisi yang melanggar ini telah mendapatkan sanksi dari institusinya.
ADVERTISEMENT
Berikut kumparan merangkum sejumlah kasus arogansi yang melibatkan anggota Polri;

Napoleon Bonaparte

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/12). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Terpidana suap dan penghapusan red notice, Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece, di rutan Bareskrim Polri, pada 26 Agustus lalu.
Tak hanya memukuli Kece, mantan Kadivhubinter Polri itu juga melumuri wajah Kece dengan kotoran manusia.
Motif penganiayaan itu karena Napoleon tak senang bila agamanya dilecehkan. Ia juga menyebut, tak hanya dirinya yang tak senang, melainkan penghuni rutan Bareskrim lainnya, sehingga penganiayaan itu terjadi.
Kasus ini pun telah bergulir di kepolisian. Napoleon menjadi tersangka untuk kasus penganiayaan ini, dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Polantas Aniaya Warga di Deli Serdang

Potongan video polisi aniaya pengguna jalan di Deli Serdang, Sumatera Utara. Foto: Dok. Istimewa
Video oknum polisi lalu lintas (Polantas) menganiaya warga di pinggir jalan viral di media sosial. Tampak polisi tersebut menghajar korban hingga terkapar. Diketahui, kejadian itu berlokasi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi membenarkan adanya penganiayaan oleh anggota Satlantas tersebut. Ia mengatakan, insiden terjadi pada Rabu (13/10) sekitar pukul 11.00 WIB, di persimpangan Jalan Cemara.
Yemi mengungkapkan, petugas dalam video adalah anggota Satlantas Polresta Deli Serdang bernama Aipda Gonsalves. Sementara korban yang dianiaya adalah pengendara motor bernama Andi Gultom. Saat itu terjadi perselisihan di antara keduanya dan Aipda Gonsalves kemudian menganiaya Andi Gultom.
Atas kejadian itu, Kapolres meminta maaf kepada masyarakat dan keluarga korban.
“Rekan-rekan sekalian, terutama kepada keluarga Andi Gultom, atas nama pimpinan Polda Sumut, saya Kapolresta Deli Serdang mengucapkan permohonan maaf sebesar besarnya kepada keluarga,” ujarnya.
Untuk memperlancar pemeriksaan, Aipda Gonsalves juga langsung dinonaktifkan dari jabatannya sebagai personel Satlantas.
ADVERTISEMENT

Aipda FA Menggoda Pelanggar Lalu lintas di Tangerang

Ilustrasi tilang. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
Viral di media sosial seorang anggota polisi berinisial Aipda FA di Tangerang diduga menggoda pelanggar lalu lintas perempuan pada September lalu.
Dalam unggahan yang beredar, wanita tersebut mengaku ditilang di Tangerang City pada Jumat (24/9). Ia diberi pertanyaan seperti sudah menikah apa belum dan perjalanan dari mana.
Hanya saja, wanita itu menyebut, Aipda FA tidak menulis apa pun dalam dokumen yang ia keluarkan. Ia malah meminta nomor handphone miliknya.
Kemudian, ia dikontak Aipda FA. Dalam tangkapan layar chat tersebut, oknum itu mengirim pesan berkali-kali, namun tidak direspons. Bahkan dia bertanya apakah boleh berkunjung ke indekos wanita tersebut.
Atas perbuatannya, Aipda FA kini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Metro Tangerang.
ADVERTISEMENT

Brigadir NP Banting Mahasiswa saat Demo

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro. Foto: Dok. Istimewa
Kasus oknum polisi membanting seorang mahasiswa saat demonstrasi di depan kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, menuai sorotan. Adalah Brigadir NP, oknum polisi tersebut.
Peristiwa bermula saat kericuhan terjadi di depan kantor Bupati Tangerang saat mahasiswa menggelar demonstrasi di tengah HUT ke-389 Kabupaten Tangerang. Massa hendak merangsek masuk ke kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa. Namun, aksi massa mahasiswa itu diadang sejumlah anggota polisi.
Mereka ini demo menuntut dipertegas lagi Perbub tentang pembatasan jam operasional tambang.
Dari sebuah video yang beredar, ada satu mahasiswa yang ditangkap dan kemudian diduga dibanting oleh anggota kepolisian itu. Sontak mahasiswa itu langsung kejang-kejang dan mendapat penanganan petugas. Diketahui korban bernama Faris, mahasiswa di Universitas Islam Syekh-Yusuf (Unis) dan tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) Banten.
ADVERTISEMENT
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan kini Brigadir NPditahan dan diperiksa Propam Mabes Polri. Brigadir NP juga sudah meminta maaf kepada korban dan keluarganya. Meski telah minta maaf, proses pidana terus berlanjut.

Aipda Ambarita Dimutasi Karena Geledah Warga Tanpa Izin

Aipda Ambarita. Foto: Instagram/@mpambarita
Video penggeledahan HP warga yang dilakukan oleh Aipda Monang Parlindungan Ambarita viral di media sosial. Video itu merupakan potongan tayangan televisi yang menghadirkan Ambarita.
Aipda Ambarita melakukan penggeledahan secara acak kepada warga di Jakarta Timur. Penggeledahan tersebut menuai polemik.
Akibatnya ia harus menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya. Ia diduga melanggar prosedur dalam penggeledahan tersebut.
Di saat yang bersamaan, Aipda Ambarita bersama Aiptu Jakaria S, atau yang dikenal dengan Jacklyn Chopper, dimutasi dari jabatannya.
ADVERTISEMENT
Dalam surat disebutkan Jakaria atau yang dikenal dengan nama Jacklyn Chopper dipindahkan dari jabatan lamanya sebagai Banit 9 Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ia dimutasikan sebagai Bintara Bidhumas Polda Metro Jaya.
Sementara Aipda Ambarita merupakan Banit 51 Unit Dalmas Satsabhara Polres Metro Jakarta Timur. Ia juga dimutasi menjadi Bintara Bidhumas Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan mutasi itu hal yang biasa. Bagian dari penyegaran organisasi.
"Mutasi itu adalah hal yang wajar tour of duty, penyegaran. Termasuk Pak Jacklyn," kata Yusri dalam konferensi pers, Selasa (19/10).
Jacklyn Chopper pernah memandu acara televisi bertajuk "Jatanras". Acara itu berisi kegiatan kepolisian dalam mengungkap tindak kriminal. Selain itu, Jacklyn juga aktif di media sosial. Ia kerap memberikan edukasi ke pengikutnya tentang hukum.
ADVERTISEMENT
Menurut Yusri, aktivitas Jacklyn di media sosial juga jadi alasan dia dipindahkan dari Unit Jatanras ke Bid Humas Polda Metro Jaya.
Seperti halnya Jacklyn, Aipda Ambarita yang sebelumnya bertugas di Polres Jakarta Timur juga dimutasi karena faktor aktivitas di media sosial.
"Kenapa mutasi ke humas, Pak Ambarita juga punya kelebihan. Boleh buka sekarang youtubenya Pak Ambarita dan medsosnya, besar enggak followersnya," kata Yusri.