Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
59 Warga yang Diamankan saat Ricuh di Sulteng Sudah Dipulangkan
14 Februari 2022 12:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Rakyat Tani Peduli Lingkungan yang menuntut Gubernur Sulawesi Tengah untuk menutup tambang PT Trio Kencana, berujung ricuh. Penangkapan massa aksi tersebut memakan korban jiwa.
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini 59 warga yang menggelar aksi tersebut sudah dibebaskan.
“59 Warga masyarakat yang diamankan oleh kepolisian sudah dikembalikan ke keluarganya,” kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri , Jakarta Selatan, Senin (14/2).
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan saat ini Polri bersama dengan Polda Sulteng akan mengungkap secara tuntas dugaan kasus penembakan yang mengakibatkan satu korban jiwa akibat kejadian tersebut.
Dedi meminta kepada masyarakat untuk tidak berandai-andai, karena saat ini dugaan kasus tersebut masih dalam proses pembuktian secara ilmiah.
“Pembuktian secara ilmiah ini yang nanti akan disampaikan ke masyarakat. Kita tidak boleh berandai andai. Polisi juga dalam hal melakukan penegakan hukum secara internal juga tidak berandai-andai, semua sesuai fakta dan bukti hukum yang ditemukan di TKP dan proses pembuktiannya juga harus secara ilmiah,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Dedi menegaskan apabila terdapat anggotanya bersalah terkait dugaan kasus penembakan kepada masa aksi tersebut akan dilakukan penindakan secara tegas.
“Komitmen pimpinan Polri masih sangat jelas, kita akan menindak secara tegas terhadap siapa pun anggota yang terbukti bersalah di dalam suatu peristiwa yang terjadi di Parigi Moutong tersebut,” pungkasnya.