595 Pelanggar Ganjil Genap Ditilang Selama September, Termasuk Pelat RF
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
"Jadi dari tanggal 1 sampai 16 (September) sudah ada 595 tilang yang sudah kita berikan kepada pelanggar. Paling banyak di kawasan Rasuna Said 293 [kendaraan], Thamrin 88 [kendaraan], dan Sudirman 214 [kendaraan]," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Jumat (17/9).
Sehingga rata-rata perhari polisi menilang 40 hingga 70 kendaraan. Paling banyak kendaraan yang ditilang pada tanggal 10 September yakni 75 kendaraan.
Sambodo mengatakan, tilang ganjil genap tersebut dilakukan secara manual dan ETLE. Kedua aturan tersebut disinkronkan satu sama lain.
"Tilangnya itu e-TLE dan manual, tetapi karena dia ditilang juga sama e-TLE anggota juga menilang maka ada sinkronisasi data. Jadi ketika dia sudah ditilang pake e-TLE maka ditilang pakai e-TLE. Tapi ketika dia tidak ditilang oleh e-TLE ada tilang manual maka yang diberikan adalah tilang manual," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ganjil genap ini berlaku bagi seluruh pelat hitam, baik pelat biasa maupun kendaraan dinas yang menggunakan pelat hitam.
"Jadi ada beberapa juga kendaraan yang berpelat RAS atau khusus RF dan sebagainya yang kemarin sudah kita tilang. Jadi ini berlaku untuk semuanya," ucap Sambodo.