595 Pelanggar Ganjil Genap Ditilang Selama September, Termasuk Pelat RF

17 September 2021 12:50 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi mengarahkan mobil ber-plat akhir angka genap pada titik ganjil-genap M.H Thamrin di Bundaran Patung Kuda dekat Monas, Rabu (1/9/2021). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi mengarahkan mobil ber-plat akhir angka genap pada titik ganjil-genap M.H Thamrin di Bundaran Patung Kuda dekat Monas, Rabu (1/9/2021). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya masih menerapkan aturan ganjil genap di beberapa jalan protokol di Jakarta. Selama 2 pekan di bulan September, polisi sudah menilang 595 kendaraan.
ADVERTISEMENT
"Jadi dari tanggal 1 sampai 16 (September) sudah ada 595 tilang yang sudah kita berikan kepada pelanggar. Paling banyak di kawasan Rasuna Said 293 [kendaraan], Thamrin 88 [kendaraan], dan Sudirman 214 [kendaraan]," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Jumat (17/9).
Sehingga rata-rata perhari polisi menilang 40 hingga 70 kendaraan. Paling banyak kendaraan yang ditilang pada tanggal 10 September yakni 75 kendaraan.
Sambodo mengatakan, tilang ganjil genap tersebut dilakukan secara manual dan ETLE. Kedua aturan tersebut disinkronkan satu sama lain.
Infografik Ganjil Genap di DKI Jakarta saat PPKM Level 3. Foto: kumparan
"Tilangnya itu e-TLE dan manual, tetapi karena dia ditilang juga sama e-TLE anggota juga menilang maka ada sinkronisasi data. Jadi ketika dia sudah ditilang pake e-TLE maka ditilang pakai e-TLE. Tapi ketika dia tidak ditilang oleh e-TLE ada tilang manual maka yang diberikan adalah tilang manual," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ganjil genap ini berlaku bagi seluruh pelat hitam, baik pelat biasa maupun kendaraan dinas yang menggunakan pelat hitam.
"Jadi ada beberapa juga kendaraan yang berpelat RAS atau khusus RF dan sebagainya yang kemarin sudah kita tilang. Jadi ini berlaku untuk semuanya," ucap Sambodo.