ABG yang Diduga Dicekoki Pil Excimer dan Diperkosa Kenal Pelaku Lewat Facebook

13 Juni 2020 14:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perkosaan anak. Foto: REUTERS/Cathal McNaughton
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perkosaan anak. Foto: REUTERS/Cathal McNaughton
ADVERTISEMENT
Seorang remaja 16 tahun di Pagedangan, Tangerang, Banten, meninggal dunia setelah sakit usai diduga diperkosa dan menenggak pil excimer. 4 dari 7 pelaku yang diduga memperkosa gadis tersebut telah diamankan polisi.
ADVERTISEMENT
Empat pelaku yang telah diamankan Polsek Pagedangan berinisial F alias C, S alias J, D alias B, dan A. Kepada polisi, pelaku F kenal dengan korban di media sosial Facebook dan sempat berpacaran.
"Awal bulan April 2020 terjadi perkenalan antara tersangka F dengan korban di media sosial yaitu Facebook dan berpacaran di dunia maya," ujar Kapolsek Pagedangan, AKP Efri, dalam keterangannya, Sabtu (13/6).
Lalu di pertengahan bulan April, F mengajak korban ke rumah pelaku lain berinisial S di daerah Pagedangan. Di sana, ternyata telah berkumpul pelaku lainnya.
Menurut pengakuan pelaku, saat itu korbanlah yang meminta pil excimer, sebelum melakukan persetubuhan.
"Korban kemudian meminta pil kuning (pil excimer) sebelum melakukan persetubuhan dan juga meminta uang Rp 100 ribu per-orang untuk bisa menyetubuhinya," jelas Efri menirukan pengakuan pelaku.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi pemerkosaan Foto: Shutterstock
Setelah meminum pil tersebut, kata Efri, korban kemudian mabuk dan berbicara melantur.
"Kemudian pelaku dan teman-teman pelaku menyetubuhi korban secara bergiliran dan memberikan uang Rp 100 ribu pada korban," kata Efri.
Usai kejadian itu, tanggal 26 Mei korban jatuh sakit dan dibawa ke rumah sakit.
"Namun tanggal 9 Juni ketika korban masih sakit, diambil paksa oleh keluarga untuk dirawat di rumah. Kemudian meninggal dunia pada 11 Juni di rumahnya," ungkap Efri.
******
Saksikan video menarik di bawah ini: