Aborsi Ilegal di Bekasi Gugurkan 5 Janin Dalam 4 Hari, Usia di Bawah 2 Bulan

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konpers Praktik Aborsi ilegal di Mapolda Metro Jaya
 Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Konpers Praktik Aborsi ilegal di Mapolda Metro Jaya Foto: Dok. Istimewa

Polisi membongkar praktik aborsi rumahan ilegal di Mustika Jaya, Bekasi. Berdasarkan penyelidikan para pelaku itu hanya mau menerima pasien dengan usia kandungan dua bulan ke bawah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pelaku utama berinisial IR. Dia yang melakukan aborsi terhadap pasien yang datang ke klinik tersebut.

"Yang bersangkutan tidak berani melakukan tindakan usia kandungan 8 minggu ke atas. Hanya berani 2 bulan saja atau 8 minggu ke bawah," kata Yusri saat konferensi pers, Rabu (10/2).

Konpers Praktik Aborsi ilegal di Mapolda Metro Jaya Foto: Dok. Istimewa

Menurut Yusri, IR bukanlah dokter. Ia tahu cara menggugurkan bayi secara autodidak. Kemampuannya diperoleh dari pengalaman empat tahun bekerja di sebuah klinik aborsi ilegal pada tahun 2000. Saat itu tugasnya hanya membersihkan sisa aborsi. Peralatan yang digunakannya dalam praktik juga tidak standar baik dari sisi kebersihan maupun kesehatan.

kumparan post embed

"(Selain yang diungkap polisi) IR pernah di tahun 2020 bulan September membuka juga di daerah Bekasi. Sempat satu bulan pengakuannya buka di sana. 15 korbannya tapi yang berhasil dilakukan penindakan aborsi ada sebanyak 12. Kami masih dalami apakah pengakuan betul atau tidak masih kita dalami," kata Yusri.

Sementara rumah IR digerebek polisi pada 1 Februari 2021 baru beroperasi 4 hari. Usaha itu dikelola IR bersama suaminya, ST. Pria yang ditangkap bersama IR tersebut bertugas untuk memasarkan bisnis gelap tersebut. Dia mencari para pasien yang mau menggugurkan kandungannya.

Konpers Praktik Aborsi ilegal di Mapolda Metro Jaya Foto: Dok. Istimewa

Selama 4 hari buka jasa aborsi ilegal di rumahnya, pelaku sudah mengaborsi 5 janin. Pasien kelima turut ditangkap dan jadi tersangka.

"RS perempuan yang juga ibu daripada janin yang dilakukan aborsi," kata Yusri terkait pasien yang ikut ditangkap.

Saat ini polisi masih terus menyelidiki adanya dugaan pasien lainnya selama klinik aborsi tersebut beroperasi.