Ada Drone Tak Dikenal Melintas di Area Kejaksaan Agung, Langsung Ditembak Pamdal

6 Juni 2024 13:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Pamdal Kejagung mengamankan drone yang ditembak jatuh pada Rabu (5/6/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Pamdal Kejagung mengamankan drone yang ditembak jatuh pada Rabu (5/6/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebuah drone liar melintas di area Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jalan Sultan Hasanuddin, Blok M, Jaksel, pada Rabu (5/6) malam. Drone tersebut langsung ditembak jatuh oleh tim Pengamanan Dalam (Pamdal) Kejagung.
ADVERTISEMENT
Dari informasi yang diterima, drone tersebut dijatuhkan petugas Pamdal setelah terlihat terbang di langit sekitar Kejagung. Setelah berhasil dijatuhkan, drone tersebut langsung diamankan.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengaku belum tahu terkait peristiwa itu. Namun, menurutnya, drone yang terbang di dekat kantornya merupakan hal yang lumrah.
"Kalau drone, kan, sering mondar-mandir di sana," kata Ketut saat dihubungi, Kamis (6/6).
Gedung Kejaksaan Agung RI di Blok M, Jaksel. Foto: Shutterstock
Gedung Kejagung di Blok M, Jaksel. Foto: Dok Kejagung RI
Ketut mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki siapa pemilik drone tersebut, termasuk aktivitas yang direkamnya.
"Saya enggak tahu punya siapa. Kalau enggak tahu yang punya, kita ambil kan," ujar dia.
Ketut memastikan, usai peristiwa ini, tak akan ada penambahan pengamanan Gedung Kejagung, semuanya akan berjalan normal seperti biasanya.
"Enggak ada (penebalan pengamanan), biasa aja," ungkap Ketut.
ADVERTISEMENT

Bripda Iqbal Mustofa Menguntit

Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus, Bripda Iqbal Mustofa. Foto: Dok. Istimewa
Aktivitas drone ini menjadi sensitif menyusul adanya penguntitan yang dialami Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Anggota Densus yang ditangkap karena melakukan penguntitan bernama Bripda Iqbal Mustofa. Dari dalam ponselnya, ditemukan profiling Febrie.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan terhadap anggota Densus tersebut telah diperiksa oleh Divisi Propam Polri.
"Tadi sudah kami sampaikan, jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejagung dan sudah dijemput Paminal dan diperiksa Divisi Propam," kata Sandi dalam jumpa pers, Kamis (30/5).
Banyak pihak mendesak Kejagung dan Polri transparan kepada publik terkait kasus ini. Sementara, eks Menko Polhukam Mahfud MD, mengutip pendiri Densus 88 Antiteror, Irjen (Purn) Ansyaad Mbaai, mengatakan bahwa penguntitan itu tak terlepas dari perebutan owner mafia timah.
ADVERTISEMENT