Ahok soal Isu Jadi Dewas KPK: Hoaks, Terima Kasih Buat yang Mendukung

7 November 2019 6:10 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Basuki Tjahaja Purnama Foto: Mustaqim Amna/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Basuki Tjahaja Purnama Foto: Mustaqim Amna/kumparan
ADVERTISEMENT
Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tak pernah diminta untuk mengisi posisi anggota Dewan Pengawas KPK. Nama Ahok yang diisukan masuk dalam salah satu dari lima kandidat Dewan Pengawas KPK sebelumnya mencuat di media sosial.
ADVERTISEMENT
"Itu hoaks. Terima kasih buat yang telah mendukung," ujar Ahok kepada kumparan, Kamis (7/11).
Selain Ahok, nama lain yang muncul adalah eks Ketua KPK Antasari Azhar. Awak media sebelumnya telah mengonfirmasi dua nama ini ke Presiden Jokowi.
"Masih dalam penggodokan. Tetapi kita harapkan yang ada di sana (KPK) memiliki integritas," kata Jokowi di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (6/11).
Jokowi berjanji akan mengumumkan seleksi anggota Dewan Pengawas KPK pada Desember 2019. Pengumuman ini bersamaan dengan pengambilan sumpah lima pimpinan KPK periode 2019-2023.
"Nanti masih bulan Desember, masih digodok di tim internal. Nanti kalau sudah, kita sampaikan," jelasnya.
Sebagai catatan, UU KPK versi revisi mulai berlaku pada Kamis (17/10) lalu. UU tersebut telah dicatat di lembaran negara sebagai UU Nomor 19 tahun 2019.
ADVERTISEMENT
Adapun aturan kewenangan Dewan Pengawas merupakan produk UU KPK baru. Dalam UU tersebut, Dewan Pengawas dipilih dan ditunjuk langsung oleh presiden. Penunjukan langsung --tanpa Pansel-- inilah yang menimbulkan pro kontra karena dikhawatirkan ada konflik kepentingan, hingga bisa memangkas kewenangan pimpinan KPK.
Namun, Jokowi memastikan orang-orang yang ia tunjuk akan kredibel. Pihak Istana sebelumnya juga menegaskan, akan mempertimbangkan tokoh-tokoh pensiunan penegak hukum dan nonhukum untuk mengisi posisi anggota Dewas KPK.
"Sangat dimungkinkan. Kan kalau pensiun boleh dong masuk ke dalamnya. Tentu yang tidak aktif," kata juru bicara kepresidenan, Fadjroel Rachman, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/11).
"Hukum dan nonhukum saja. Tapi yang pasti harus ada (yang berlatarbelakang) hukum. Itu yang paling pasti," tandasnya.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin. Foto: Rafyq Alkandy Ahmad/kumparan
ADVERTISEMENT