Aktivis Waspadai Revisi UU Pilkada Disahkan Tengah Malam atau Hari Libur

22 Agustus 2024 12:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia Usmann Hamid saat dijumpai di demonstrasi dukung putusan MK di Gedung MK, Gambir, Jakpus, Kamis (22/8/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia Usmann Hamid saat dijumpai di demonstrasi dukung putusan MK di Gedung MK, Gambir, Jakpus, Kamis (22/8/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Massa dari berbagai elemen demo di sejumlah tempat di Indonesia. Gedung Mahkamah Konstitusi jadi salah satu yang didatangi massa untuk menyampaikan keprihatinan atas revisi UU Pilkada yang akan disahkan DPR.
ADVERTISEMENT
Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid mengatakan, semua elemen bangsa jangan sampai lengah melihat kondisi di DPR saat ini. Rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada memang ditunda, tapi itu bukan berarti semua sudah selesai.
"Saya kira belajar dari pengalaman masa lalu, Undang-undang Cipta Kerja, Undang-undang KPK, Undang-undang hukum pidana. Ada kesan bahwa cara-cara manipulasi proses peraturan perundang-undangan itu dengan cara-cara yang tidak etis. Digelar di malam hari, digelar di luar gedung DPR, digelar di hari-hari libur misalnya gitu," kata Usman di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (22/8).
Suasana rapat bamus paripurna DPR ditunda karena tidak memenuhi quorum pada Kamis (22/8/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Kondisi itu bukan tidak mungkin bakal terulang lagi dalam proses pengesahan revisi UU Pilkada. Karena itu, Usman meminta warga jangan sampai lengah.
ADVERTISEMENT
"Ini bisa berulang, jadi meskipun ada kabar bahwa DPR menunda, ya kita jangan langsung terkecoh dengan keputusan itu. Masyarakat tetap punya hak untuk menyampaikan protes karena protes itu dijamin oleh konstitusi, dijamin oleh hukum internasional hak asasi manusia gitu," tambah dia.
Sejumlah pengunjuk rasa melakukan aksi menolak RUU Pilkada di halaman Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Usman juga belum tahu apakah DPR akan memilih opsi mengesahkan malam ini juga atau pada jadwal paripurna berikutnya. Yang paling penting bagi dia, integritas pemilu yang mulai merekah lagi setelah ada putusan MK jangan sampai diberangus dengan revisi UU Pilkada.
"Iya saya kira itu sangat mungkin terjadi. Bisa terjadi di tengah malam, bisa dicoba di akhir pekan, yang pasti mereka mengejar waktu pendaftaran Pilkada," kata dia.
"Kita sebenarnya tidak membawa kepentingan Pilkada sama sekali. Tapi integritas pemilu baik itu di tingkat nasional, baik itu di daerah itu sangat penting sebagai jaminan berjalannya fungsi demokrasi di Indonesia," ucap dia.
ADVERTISEMENT