Habib Rizieq Syihab saat tiba di Polda Metro Jaya

Alasan Habib Rizieq Tolak Diperiksa Polda Jabar soal Kerumunan di Megamendung

15 Desember 2020 12:37 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Habib Rizieq Syihab saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya sebelum menjalani pemeriksaan, Sabtu (12/12). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Habib Rizieq Syihab saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya sebelum menjalani pemeriksaan, Sabtu (12/12). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Imam besar FPI Habib Rizieq Syihab menolak diperiksa oleh penyidik Polda Jabar terkait kasus kerumunan di Megamendung.
ADVERTISEMENT
Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro menjelaskan alasan Habib Rizieq menolak untuk diperiksa.
Menurut dia, saat ini Habib Rizieq tengah fokus menghadapi masalah hukum yang sedang dihadapinya. Apalagi Polda Metro Jaya telah menetapkannya sebagai tersangka dan ditahan.
Selain itu, kata dia, faktor lain penolakan itu karena Habib Rizieq statusnya masih sebagai saksi di kasus kerumunan di Megamendung.
Pengacara FPI, Sugito Atmo Pawiro saat ditemui di Polda Metro Jaya. Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
"HRS sebenarnya keberatan diperiksa dari Polda Jabar, posisi beliau hanya saksi," kata Sugito di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/12).
"Kedua, beliau sudah tersangka di PMJ, sudah di BAP dan cukup berikan penjelasan banyak walaupun itu peristiwa di Megamendung beliau keberatan kalau di BAP karena beliau konsentrasi dulu sebagai tersangka di PMJ," kata dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya penyidik dari Polda Jabar mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan pada Habib Rizieq Syihab terkait kerumunan di Megamendung. Diketahui, kasus itu telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Patoppoi menyebut, Habib Rizieq tak menolak diperiksa. Dia tetap diperiksa didampingi kuasa hukumnya. Namun, dia mengakui jika Habib Rizieq menolak ketika ditanya soal kesediaan diminta keterangan terkait kasus Megamendung.
"MRS tidak menolak diperiksa. Tadi tetap diperiksa didampingi PH-nya," kata dia melalui pesan singkat, Selasa (15/12).
"Tapi saat ditanya, bersediakah saudara diperiksa? Jawabannya, yang bersangkutan tidak bersedia memberi keterangan untuk kasus Megamendung karena sedang fokus untuk kasus yang ditangani Polda Metro," lanjut dia.
Patoppoi menilai hal tersebut merupakan hal yang biasa dan tak jadi persoalan. Meskipun enggan memberikan keterangan soal Megamendung, proses penyidikan oleh polisi tetap berjalan.
ADVERTISEMENT
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten