Alasan Polisi Belum Hapus Akun YouTube Aktual TV

16 Oktober 2021 15:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi hoax. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hoax. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Penyelidikan kasus penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh akun YouTube Aktual TV hingga kini masih berlanjut. Polda Metro Jaya bahkan telah menetapkan tiga tersangka pelaku penyebaran hoaks tersebut pada Jumat (15/10).
ADVERTISEMENT
Meskipun tiga tersangka sudah ditetapkan pihak kepolisian, hingga kini akun YouTube Aktual TV belum hilang.
Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto, mengatakan pelaporan yang diberikan hanya kepada satu konten. Hal itu yang membuat pihak kepolisian belum bisa menutup akun Aktual TV saat ini.
"Kemarin itu yang dilaporkan hanya satu konten, yang konten Pak Dudung itu. Untuk takedown akun masih kita proses, tapi untuk satu konten yang dilaporkan itu sudah kita takedown dan kita jadikan barang bukti." ujar Setyo saat dikonfirmasi kumparan, Sabtu (16/10).
Setyo juga menjelaskan, untuk menutup akun YouTube tidak bisa sembarangan dilakukan. Polisi perlu mengantongi izin dan harus ada penetapan dari pengadilan sebelum bisa menutup akun Aktual TV.
ADVERTISEMENT
Namun Setyo menegaskan bahwa akun YouTube Aktual TV akan segera di takedown segera setelah kasus ini terbukti.
"Kalau memang nanti ke depannya itu terbukti baru bisa kita takedown," ucapnya.
Dalam kasus penyebaran konten hoaks oleh Aktual TV ini, Polres Jakarta Pusat menangkap tiga tersangka dengan inisial AZ, M dan AF.
Yusri juga menyebutkan ketiganya memiliki peran yang berbeda, AZ sebagai pemilik dan pembuat ide konten, M sebagai pengelola akun sekaligus editor, dan AF sebagai pengisi suara.
==============================
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp 3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews