Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Alshad Ahmad Satu-satunya yang Punya Penangkaran Harimau Benggala di Jabar
29 Juli 2023 11:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
PT Taman Satwa Eksotik yang dimanajeri oleh Alshad Ahmad menjadi satu-satunya lembaga di Jabar yang memperoleh izin dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar untuk menangkarkan harimau jenis benggala.
ADVERTISEMENT
"Kalau penangkaran banyak, ada 88 tapi kan bukan cuma harimau, ada burung, reptil. Kalau benggala cuma satu. Jadi di kami itu ada satu yang memelihara benggala atau kucing besar kita sebutnya ya, itu di Alshad," kata Kepala BBKSDA Jabar, Irawan Asaad, pada Sabtu (29/7).
Irawan mengatakan, Alshad memperoleh izin tersebut karena fasilitas penangkarannya dinilai sudah layak dan sesuai dengan aturan yang tertera dalam Permenhut 19 Tahun 2005.
"Ya, secara aturan kandang itu layak dia miliki. Gak mungkin ada izinnya keluar kalau gak layak," ucap dia.
Irawan menambahkan, harimau benggala merupakan hewan yang dilindungi di negara asalnya yakni India karena hampir punah. Namun demikian, ketika masuk di Indonesia, hewan itu termasuk ke dalam kategori hewan yang tidak dilindungi.
ADVERTISEMENT
"Hampir punah di negaranya, tapi pada saat masuk ke Indonesia kan dia jadi tidak dilindungi," papar dia.
Meski diberikan izin penangkaran, Alshad harus rutin melapor ke BBKSDA terutama soal kematian dan kelahiran harimau. Diketahui, data yang dihimpun oleh BBKSDA dan laporan Alshad berbeda. Alshad menyebut ada tujuh harimaunya yang mati, sedangkan BBKSDA baru menerima enam laporan.
"Itu (harimau benggala) boleh dipelihara, itu atas izin dari kami, itu dia melaporkan sakit, mati, kita cek. Seperti itu," tandas dia.
Sebelumnya diberitakan, Alshad menjadi sorotan usai dirinya mengabarkan soal kematian anak harimau yang ada di penangkarannya. Anak harimau itu bernama Cenora. Akibat kematian itu, izin penangkaran oleh Alshad Ahmad sedang dievaluasi.