Amalia Fujiawati Diperiksa Polisi, Tuntut Bambang Pamungkas Akui & Nafkahi Anak

16 Desember 2021 20:44 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan istri Bambang Pamungkas, Amalia Pujiwati (kiri) bersama kuasa hukumnya, Wati Ali Nurdin (Kanan) usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/12). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan istri Bambang Pamungkas, Amalia Pujiwati (kiri) bersama kuasa hukumnya, Wati Ali Nurdin (Kanan) usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/12). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mantan istri Bambang Pamungkas (BP), Amalia Fujiawati diperiksa Polda Metro Jaya atas laporannya soal penelantaran anak. Ia menuntut BP untuk mengakui anak yang dimiliki dari hasil pernikahan mereka, serta memberikan nafkah.
ADVERTISEMENT
"Pertama pengakuan dari Bambang kepada anak-anaknya, bahwa anak yang dilahirkan ini anak dari Bambang Pamungkas," kata kuasa hukum Amalia, Wati Ali Nurdin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/12).
"Kedua kalau memang itu anaknya kami minta juga terkait pemenuhan nafkahnya. Tapi itu tentatif ya. Semampunya. Enggak ada tuntutan," tambahnya.
Wati menjelaskan, pemeriksaan dilakukan selama 2 jam dengan kurang lebih 20 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Ia juga membawa barang bukti yang bisa menguatkan laporannya tersebut.
"Hampir sama kami ajukan di Pengadilan Agama Jaksel, ada bukti tes DNA, rekening koran, foto-foto," tambah Wati.
Untuk diketahui, eks pesepakbola tersebut dilaporkan oleh mantan istrinya atas dugaan penelantaran anak.
"Laporan ini sudah diterima Polda Metro Jaya, akan dijadwalkan pemeriksaan kepada pelapor sebagai saksi pada tanggal 16 Desember. Jadi ini laporan sudah diterima, jadi minggu depan akan dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (10/12).
ADVERTISEMENT