Anggota Komisi VI Desak KAI Beri Dukungan Penuh ke Korban Tabrakan Kereta Bekasi
·waktu baca 3 menit

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PAN, Abdul Hakim Bafagih, mendesak PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk memberikan dukungan menyeluruh bagi korban dan keluarga dalam insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur.
Hakim menekankan tanggung jawab operator transportasi publik tidak boleh berhenti pada aspek teknis dan penanganan awal saja. Ia menilai, tragedi tersebut meninggalkan dampak yang jauh lebih luas, terutama bagi keluarga korban yang kehilangan anggota keluarganya.
“Saya menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur yang telah merenggut nyawa dan meninggalkan luka mendalam, khususnya bagi keluarga korban perempuan yang menjadi tulang punggung maupun pengasuh utama di rumah tangga,” ujar Hakim dalam keterangannya, Rabu (29/4).
“Dalam situasi seperti ini, tanggung jawab tidak boleh berhenti pada penanganan darurat dan biaya pengobatan semata. PT Kereta Api Indonesia harus mengambil peran lebih jauh dengan memastikan adanya dukungan komprehensif bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan,” tegasnya.
Dorongan Dukungan Jangka Panjang
Hakim secara khusus menyoroti pentingnya perhatian terhadap kondisi psikologis korban. Ia menilai trauma akibat kecelakaan tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat dan membutuhkan pendampingan berkelanjutan.
“Saya mendorong KAI untuk tidak hanya menanggung seluruh biaya pengobatan korban luka, tetapi juga menyediakan program pendampingan psikologis atau trauma healing secara berkelanjutan, baik bagi korban selamat maupun keluarga korban meninggal,” katanya.
Ia menambahkan aspek kesehatan mental sering kali luput dari perhatian dalam penanganan pascakecelakaan transportasi. Padahal, dampaknya bisa berlangsung lama dan memengaruhi kualitas hidup korban maupun keluarga mereka.
Lebih lanjut, Hakim juga menaruh perhatian pada kondisi anak-anak yang kehilangan orang tua, khususnya ibu, akibat insiden tersebut. Ia menilai, kelompok ini membutuhkan perhatian khusus agar tidak kehilangan masa depan akibat tragedi yang terjadi.
“Bagi anak-anak yang kehilangan ibunya akibat peristiwa ini, negara melalui KAI harus hadir secara nyata. Saya meminta KAI menyiapkan skema beasiswa pendidikan hingga jenjang tertentu, atau bentuk jaminan keberlanjutan hidup lainnya, agar masa depan anak-anak tersebut tetap terjaga,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut harus dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab sosial, bukan sekadar bentuk bantuan sementara. Ia menegaskan bahwa pendekatan jangka panjang menjadi kunci dalam memastikan keadilan bagi para korban.
“Ini bukan sekadar santunan, tetapi wujud tanggung jawab moral dan sosial yang tidak bisa diabaikan,” imbuhnya.
Hakim juga mengingatkan dampak kecelakaan transportasi publik tidak hanya berhenti pada korban langsung di lokasi kejadian. Efeknya dapat meluas hingga ke keluarga dan bahkan generasi berikutnya.
“Ketika sistem gagal, maka dampaknya tidak hanya pada korban di lokasi, tetapi juga pada generasi yang ditinggalkan,” ucapnya.
Dalam konteks tersebut, ia mendorong adanya perubahan pendekatan dalam penanganan korban kecelakaan transportasi di Indonesia. Ia menilai, selama ini kebijakan yang diambil masih bersifat reaktif dan belum terstandarisasi secara nasional.
Untuk itu, Hakim menegaskan komitmennya untuk mendorong kebijakan yang lebih sistematis di tingkat legislatif. Ia berharap, ke depan, setiap insiden transportasi memiliki standar penanganan korban yang jelas dan berkelanjutan.
“Saya akan mendorong agar langkah-langkah dukungan jangka panjang ini menjadi bagian dari standar penanganan korban dalam setiap insiden transportasi ke depan, bukan sekadar kebijakan ad hoc setelah tragedi terjadi,” pungkas Hakim.
Pernyataan ini sekaligus menjadi tekanan publik terhadap operator transportasi untuk meningkatkan tanggung jawab sosialnya, tidak hanya dalam aspek operasional, tetapi juga dalam memastikan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat sebagai pengguna layanan.
