Anies soal PPKM Level 3: Kegiatan Lebih Banyak, Disiplin Prokes Juga Harus Naik
·waktu baca 1 menit

Jakarta saat ini sedang memasuki masa peralihan dari PPKM Level 4 ke Level 3. Hal tersebut juga dibarengi dengan perpanjangan masa PPKM Level 3 di wilayah Jawa-Bali sampai 30 Agustus.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan bahwa perubahan status PPKM dari level 4 ke level 3 di Jakarta dan bertambahnya mobilitas warga Jakarta harus dibarengi dengan kedisiplinan protokol kesehatan yang harus semakin ditingkatkan.
“Dengan ada perubahan status PPKM maka ada potensi kegiatan menjadi lebih banyak, kalau kegiatan lebih banyak artinya kedisiplinan protokol kesehatan harus makin ditingkatkan,” ujar Anies kepada wartawan, Selasa (24/8).
Menurutnya, hal tersebut harus dilakukan oleh warga Jakarta karena dirinya ingin kegiatan perekonomian di Jakarta dapat kembali bergerak dengan tidak bertambahnya kasus pandemi saat ini.
“Karena kita ingin kegiatan perekonomian bergerak tapi juga pandemi tidak bertambah,” pungkasnya.
