Apa Korban Pelecehan Ketua KPU Hasyim Asy'ari akan Lapor Polisi usai dari DKPP?

3 Juli 2024 17:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aristo Pangaribuan (kanan), Kuasa Hukum Pengadu di DKPP dalam kasus dugaan tindak asusila oleh Ketua KPU, Hasyim Asyari di kantor DKPP, Jakarta, Rabu (22/5/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aristo Pangaribuan (kanan), Kuasa Hukum Pengadu di DKPP dalam kasus dugaan tindak asusila oleh Ketua KPU, Hasyim Asyari di kantor DKPP, Jakarta, Rabu (22/5/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Kuasa Hukum CAT, Aristo Pangaribuan, mengatakan kliennya belum mempertimbangkan melaporkan Ketua KPU, Hasyim Asyari, ke polisi. Hal tersebut terkait putusan DKPP yang menyatakan Hasyim terbukti bersalah melakukan tindak asusila dan diberhentikan sebagai ketua dan anggota KPU.
ADVERTISEMENT
Aristo menyebut, salah satu faktor belum mempertimbangkan untuk melaporkan kasus asusila ke dugaan pidana adalah karena posisi CAT yang tidak tinggal di Indonesia.
“Dia antara one step closer itu atau dia ingin move on dengan hidupnya tapi nanti kita lihatlah situasi ya,” kata Aristo kepada wartawan di kantor DKPP, Jakarta, Rabu (3/7).
“Kalau pelanggaran kan sudah jelas tadi pelanggaran dan tadi lihat ya terbuka apa saja walaupun itu tidak semua,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
“Proses pengaduan ini bukan untuk menuntut secara materil, itu dulu digarisbawahi, kalau mau nuntut secara materiil kita enggak lakukan ke DKPP, kita lakukan underground saja kalau urusan materi,” ujarnya.
Suasana sidang pembacaan putusan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan terlapor Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Sementara itu, CAT yang juga hadir dalam sidang tersebut mengapresiasi putusan DKPP tersebut. Menurutnya, apa yang telah dialaminya itu tidak mudah.
“Dari awal sampai sekarang ini saya mengalami up and down yang cukup besar yang di mana saya terkadang juga bingung tapi saya didampingi oleh kuasa hukum yang sangat hebat,” kata CAT kepada wartawan.